
BPJS belum membayar tagihannya ke sejumlah RSUD di Sulawesi. Akibatnya RSUD terpaksa berutang ke bank bisa tetap beroperasi dan melayani pasien peserta BPJS Kesehatan.
JawaPos.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak bisa berbuat banyak untuk membantu rumah sakit mitra mengakses dana talangan dari perbankan. Ini merupakan mekanisme pelunasan utang tunggakan BPJS Kesehatan melalui skema supply chain financing (SCF).
Sejumlah persyaratan rumit seperti BI checking komisaris/direksi rumah sakit, laporan keuangan, lain-lain harus dipenuhi rumah sakit untuk mendapatkan talangan dari bank.
"Kalau masalah SCF, karena itu adalah kebijakan dari bank tentu kami tidak bisa intervensi," ungkap Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Ma'ruf ketika dihubungi JawaPos.com, Jumat (4/10) sore.
Untuk diketahui, saat ini perbankan atau lembaga keuangan yang memberikan dana talangan ke rumah sakit terus bertambah. Data BPJS Kesehatan menunjukkan hingga saat ini ada 28 bank dan lembaga keuangan menyediakan SCF bagi rumah sakit.
Mereka antara lain BNI, Bank Mandiri, Bank Bukopin, Bank Permata, BJB, Tifa Finance, Bank Woori Bersaudara, MNC Guna Usaha, Bank KEB Hanna, Bank CIMB Niaga, Bank Muamalat Indonesia, BSM, Bank Syariah Bukopin dan BRI.
BPD Jateng, BPD Bengkulu, BPD Sumsel Babel, BPD Jatim, BPD Jambi, Bank Nagari, BPD Bali, BPD Kalsel, Koperasi Garda Sentra Madani, Bank DKI, Bank OCBC NISP, KSBM, BPD Sulsel Sulbar dan BPD Sulut Goronralo.
"Sudah ada 28 bank dan badan usaha. Tetapi terkait disetujui dan tidaknya, ini tergantung pihak bank," ungkap dia.
Peneliti BPJS Watch, Timboel Siregar mengatakan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) perlu membahas regulasi perbankan terkait SCF bagi rumah sakit.
"BI, OJK dan Kemenkeu bisa berinisiatif mendorong bank nasional pemerintah dan swasta memberikan kemudahan pinjaman ke rumah sakit," kata Timboel.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
