Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 6 Agustus 2019 | 21.45 WIB

Blackout Accident, Dunia Usaha Minta Kaji Ulang Kepemilikan Genset

Perbaikan: Petugas PLN Kota Malang ketika membenahi handle genset di Kantor KPU Kota Malang. - Image

Perbaikan: Petugas PLN Kota Malang ketika membenahi handle genset di Kantor KPU Kota Malang.

JawaPos.com - Insiden pemadaman listrik (blackout accident) yang terjadi Minggu (4/8), menjadi evaluasi tersendiri bagi dunia usaha. Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) mendorong pemerintah mengkaji ulang kebijakan yang memberatkan dunia usaha. Salah satunya mengenai kepemilikan genset.

Perlu diketahui, insiden blackout accident yang terjadi kemarin membuat pengusaha mengeluarkan banyak biaya operasional genset. Yang paling mencolok adalah penggunaan bahan bakar untuk mengoperasikan genset. Apalagi, insiden tersebut terjadi hampir 12 jam yang membuat pengusaha lebih banyak mengeluarkan biaya.

Ketua Umum DPP APINDO, Hariyadi Sukamdani mengatakan, kejadian tersebut memberikan peringatan kepada pemerintah untuk menimbang ulang kebijakan terkait cadangan sumber daya listrik dalam kejadian darurat seperti kemarin. Menurut Hariyadi, pelaku usaha masih banyak dibebankan pajak untuk kepemilikan genset.

"Saat ini kepemilikan genset untuk cadangan listrik guna produksi jlka terjadi emergency dikenakan beban biaya berupa Pajak Penerangan Jalan (PPJ) meskipun sumbernya bukan dari PLN. Termasuk di dalamnya penggunaan genset oleh pemerintah daerah," kata Hariyadi dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (6/8).

Selain dikenakan pajak PPJ, kepemilikan genset sebagai cadangan produksi tersebut dipersyaratkan dengan dilengkapi Sertifikat Laik Operasi (SLO) berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan tentang kelistrikan. Syarat-syarat tersebut dinilai semakin memberatkan pelaku usaha dalam kegiatan produksinya saat kondisi pemadaman seperti kemarin.

"Ini yang memberatkan. Bahkan dilengkapi dengan sanksi pidana jika tidak memiliki SLO, yang semestinya tidak dibebankan ke pembeli/pengguna namun di lini produksi," tukasnya.

Sebagaimana diketahui, Apindo mencatatkan banyak perusahaan yang merugi akibat insiden black out kemarin. Meski belum dapat merinci kerugian total di semua sektor usaha, namun mereka meminta PLN dapat mengganti kerugian material yang diterima pengusaha.

Saat ini, mereka masih menunggu tawaran ganti rugi apa yang akan diberikan oleh perusahaan yang dipimpin oleh Sripeni Cahyani tersebut. Setelah itu, mereka akan melakukan konsolidasi dengan seluruh anggota Apindo dan baru mengambil sikap lebih lanjut.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore