Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 19 Oktober 2020 | 21.37 WIB

Seberapa Besar PSBB Pengaruhi Penerimaan Pajak? Menkeu Bilang Begini

Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com - Image

Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

JawaPos.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) memberikan pengaruh pada perekonomian, khususnya pada penerimaan perpajakan. Hal tersebut terlihat dari penerimaan pajak setelah bulan Juli yang menunjukkan adanya perbaikan.

“Dari penerimaan pajak tren hijau itu ada perbaikan setelah Juli terdalam kontraksinya,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Senin (19/10).

Sri Mulyani memaparkan, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 798,1 triliun atau 63,5 persen dari target pemerintah. PPh migas tercatat mengalami kontraksi hingga 45 persen dibandingkan tahun lalu. Sementara pajak non migas kontraksi 16,9 persen, dan PPN terkontraksi 13,6 persen. Pajak PBB juga mengalami kontraksi 9,6 persen.

“Penerimaan pajak kita dari sisi migas, tadi harga migas masih di bawah 40 dan itu jauh rendah dari harga awal minyak di atas 60. Maka kelihatan bahwa penerimaan migas mengalami kontraksi karena lifting juga masih di bawah target," jelasnya.

Sementara dari sisi pabean dan cukai mengalami petumbuhan positif sebesar 3,8 persen. Kepabaenan dan cukai telah mencatat Rp 141,8 triliun atau 68,9 persen dari target Perpres yang sebesar Rp 205,7 triliun.

Dari jenis pajaknya, PPh 21 selama 3 bulan terakhir tercatat mengalami perbaikan karena kontaksinya makin kecil. PPh orang pribadi bahkan tumbuh positif pada September.

Sedangkan PPN dalam negeri mengalami tekanan bulan September karena adanya penurunan aktivitas perdagangan dan produksi seiring dengan PSBB di Jakarta yang sempat ditetapkan kembali.

Meskipun demikian, Sri Mulyani menyebut penerimaan pajak setelah Juli meskipun mulai menunjukkan perbaikan tapi juga perlu waspada jika sewaktu-waktu kebijakan PSBB kembali diberlakukan. Pasalnya kebijakan tersebut telah terbukti memberikan tekanan pada penerimaan pajak.

"Tren sesuai harapan menuju perbaikan ekonomi namun tetap waspada setiap ada PSBB kelihatan sekali pajak langsung tekanan," tutupnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=qz-XVouTgU4&ab_channel=jawapostvofficial

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore