
Ilustrasi
JawaPos.com - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan segera menyiapkan aturan baru soal ojek online. Beleid ini akan dibuat dalam bentuk peraturan menteri perhubungan (permenhub).
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, peraturan itu dibuat dengan mengacu Undang-undang (UU) nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi negara.
Dalam aturan itu, pasal 12 mengatur soal hak Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk membuat aturan dalam aktifitas masyarakat yang belum diatur oleh UU.
"Artinya, sekarang kalau kita lihat dari sisi UU, tidak ada aturan sepeda motor sebagai kendaraan umum," ujarnya di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (18/12).
Hanya saja, aturan ini bukan untuk melegalisasi keberadaan ojek online. Pihaknya hanya akan mengatur masalah tarif, suspend (pengemudi) dan isu keselamatan untuk penumpang maupun pengemudi.
"Ini akan kita breakdown sedemikian rupa agar cerminannya ada dalam permen. Tadi malam saya masih rapat dengan beberapa pakar, karena besok draftnya harus sudah siap," jelas dia.
Ia menegaskan, aturan ini dibuat agar mengurangi permasalahan tarif yang melibatkan pengemudi dan aplikator. Di sisi lain, pemerintah juga ingin memberi perlindungan kepada pengemudi serta penumpang.
"Tiga hal ini sedang kita lakukan, mudah-mudahan beso sudah selesai untuk dibahas. Sehingga dalam waktu yang tidak lama bisa diselesaikan. Sepanjang masalah keselamatan, tarif, (Korlantas Polri) itu akan mendukung kemenhub membuat permen terkait ojol," tandasnya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
