Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 30 Mei 2018 | 23.24 WIB

Antisipasi Suku Bunga AS Meroket, BI Kerek Suku Bunga Jadi 4,75 Persen

BI menaikkan suku bunga sebagai langkah preventif dan ahead the curve dari BI untuk memperkuat stabilitas nilai tukar - Image

BI menaikkan suku bunga sebagai langkah preventif dan ahead the curve dari BI untuk memperkuat stabilitas nilai tukar

JawaPos.com - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 4,75 persen. Hal ini konsisten terhadap upaya menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan. 


Bersama dengan penetapan BI 7-day Reverse Repo Rate, Bank Indonesia juga menetapkan menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps 4 persen dan Lending Facility sebesar 5,5 persen. Keputusan ini berlaku efektif pada tanggal 31 Mei 2018.


Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo membeberkan alasan menaikkan suku bunga dalam rentang waktu yang cepat. 


"Apa dasarnya? Kebijakan ini adalah sebagai langkah preventif dan ahead the curve dari BI untuk memperkuat stabilitas nilai tukar," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung BI, Jakarta, Rabu (30/5).


Selain itu, kenaikan suku bunga acuan ini juga untuk mengantisipasi terhadap potensi kenaikan suku bunga Amerika Serikat yang kemungkinan bisa naik empat kali pada tahun ini.


"(Sebagai respon) terhadap perkiraan kenaikan subung AS yang lebih tinggi dan meningkatnya risiko di pasar keuangan global," tandasnya.

Editor: Teguh Jiwa Brata
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore