
formula penetapan TDL sudah tidak lagi relevan dengan kondisi saat ini.
Jawapos.com - Rencana Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan memasukkan harga batubara acuan (HBA) ke dalam formula tarif dasar listrik (TDL) dianggap wajar. Mengingat formula penetapan TDL sudah tidak lagi relevan dengan kondisi saat ini.
Pengamat Energi Universitas Gadjah Mada, Fahmi Radhi, menerangkan, selama ini formula penetapan tarif listrik melibatkan tiga variabel utama, yakni inflasi, kurs rupiah dan harga minyak mentah Indonesia (ICP).
"Penggunaan variabel ICP karena saat itu proporsi penggunaan pembangkit listrik tenaga diesel masih sangat besar," jelas Fahmi kepada Jawapos.com di Jakarta, Rabu (7/2).
Saat ini, kata Fahmi, kondisinya sudah berubah signifikan. Dimana, pengguna diesel semakin menurun. Tersisa 6 persen saja dari total konsumsi energi primer. "Sebaliknya, energi primer batubara justru meningkat hingga 57 persen," jelas dia. Perubahan proporsi itu mengakibatkan formula penetapan tarif sebelumnya menjadi tidak lagi relevan. Sehingga diperlukan reformulasi yang memasukkan harga batubara sebagai formula baru.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
