Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 10 Januari 2018 | 03.50 WIB

Disebut Lindungi Mafia Ikan, Luhut : Jangan Berpikir Macam-Macam

Menko Kemaritiman Luhut B Panjaitan - Image

Menko Kemaritiman Luhut B Panjaitan

JawaPos.com - Pemerintah telah memutuskan kebijakan penenggelaman kapal tidak lagi dilakukan tahun ini. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti diminta untuk lebih fokus dalam meningkatkan produksi ikan dibanding menenggelamkan kapal.


Namun, keinginan itu rupanya justru menimbulkan spekulasi. Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dituduh melindungi mafia ikan.


Tuduhan itu rupanya langsung dibantah oleh Luhut. Dia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah ada maksud untuk melindungi para pencuri ikan.


Apalagi, kebijakan penenggelaman kapal  ikan telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.


"Kalau dikatakan melindungi mafia itu tidak benar. Saya yang mengusulkan itu pertama. Jadi jangan berfikir macam-macam," tegasnya.


Luhut menjelaskan, keinginan itu disampaikan karena dirinya melihat dalam tiga tahun terakhir kebijakan penenggelaman ikan cenderung jalan ditempat. Artinya, efek dalam peningkatan produksi ikan justru tidak begitu terasa.


Disamping itu, Luhut juga menegaskan jika keinginan itu juga telah mempertimbangkan nelayan-nelayan di Indonesia.


"Jangan ragukan integritas kita ini. Setelah 3 tahun ini apa selanjutnya?. Kita lihat ke bawah kok," tandasnya.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore