Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 18 September 2022 | 23.47 WIB

2,4 Juta Calon Penerima BSU Tahap II Proses Verifikasi-Validasi Data

Pekerja saat jam pulang Jakarta Pusat, Jumat (16/7/2021). Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) berencana untuk melakukan pencairan BSU pada Juni atau Juli 2021 senilai Rp1,2 juta. Foto: Dery Ridwansah - Image

Pekerja saat jam pulang Jakarta Pusat, Jumat (16/7/2021). Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) berencana untuk melakukan pencairan BSU pada Juni atau Juli 2021 senilai Rp1,2 juta. Foto: Dery Ridwansah

JawaPos.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan sebanyak 2.406.915 pekerja atau buruh calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap II sedang dalam proses verifikasi dan validasi data. Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah memastikan BSU tahap II akan segera disalurkan.

"BSU Tahap II segera disalurkan. Saat ini, Kemnaker sedang melakukan proses verifikasi dan validasi data," kata Ida Fauziyah dalam keterangan tertulis, Minggu (18/9).

Selama proses verifikasi, pihaknya akan menyesuaikan sejumlah kriteria sesuai dengan peraturan menteri ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

Ia juga menjamin, terhadap proses penyaluran yang dilakukan dengan cepat dan tepat kepada pekerja atau buruh penerima. "Proses ini dilakukan dengan cepat dan tepat sehingga diharapkan dapat dirasakan manfaatnya secara luas oleh pekerja," tukasnya.

Sebelumnya, pada Jumat (16/9) Kemnaker telah menerima 2.406.915 data pekerja calon penerima BSU tahap II dari BPJS Ketenagakerjaan. Pada proses verifikasi ini, kata Ida, pihaknya akan memastikan bahwa calon penerima tidak sedang menerima bantuan program pemerintah lainnya.

Seperti, program keluarga harapan, bantuan usaha mikro, dan kartu pra kerja. Selain itu, Kemnaker juga akan memastikan bahwa pekerja penerima BSU bukan PNS, anggota TNI ataupun Polri.

Adapun Kemnaker memprediksi, BSU Tahap II akan segera disalurkan pada pekan depan setelah proses validasi data selesai dilakukan. "Minggu depan setelah pembuktian dan validasi maka (BSU) tahap kedua akan kami salurkan," ujarnya saat memberikan keterangan pers bersama Presiden Joko Widodo dan Mensos Tri Rismaharini di Istana Kepresidenan, Jakarta.

BSU merupakan bantuan pemerintah kepada pekerja atau buruh untuk meringankan beban kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). BSU adalah salah satu bantuan tambahan pemerintah, selain BLT BBM dan bantuan sektor transportasi di daerah yang dirilis pemerintah sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM agar tepat sasaran.

Adapun besaran BSU ini senilai Rp 600.000 yang akan diberikan satu kali kepada pekerja atau buruh. Per Rabu (14/9), Kemnaker juga memastikan bahwa sekitar 4,1 juta pekerja telah menerima BSU tahap I melalui bank Himbara dan juga kantor Pos.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore