
Pekerja saat jam pulang Jakarta Pusat, Jumat (16/7/2021). Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) berencana untuk melakukan pencairan BSU pada Juni atau Juli 2021 senilai Rp1,2 juta. Foto: Dery Ridwansah
JawaPos.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan sebanyak 2.406.915 pekerja atau buruh calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap II sedang dalam proses verifikasi dan validasi data. Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah memastikan BSU tahap II akan segera disalurkan.
"BSU Tahap II segera disalurkan. Saat ini, Kemnaker sedang melakukan proses verifikasi dan validasi data," kata Ida Fauziyah dalam keterangan tertulis, Minggu (18/9).
Selama proses verifikasi, pihaknya akan menyesuaikan sejumlah kriteria sesuai dengan peraturan menteri ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.
Ia juga menjamin, terhadap proses penyaluran yang dilakukan dengan cepat dan tepat kepada pekerja atau buruh penerima. "Proses ini dilakukan dengan cepat dan tepat sehingga diharapkan dapat dirasakan manfaatnya secara luas oleh pekerja," tukasnya.
Sebelumnya, pada Jumat (16/9) Kemnaker telah menerima 2.406.915 data pekerja calon penerima BSU tahap II dari BPJS Ketenagakerjaan. Pada proses verifikasi ini, kata Ida, pihaknya akan memastikan bahwa calon penerima tidak sedang menerima bantuan program pemerintah lainnya.
Seperti, program keluarga harapan, bantuan usaha mikro, dan kartu pra kerja. Selain itu, Kemnaker juga akan memastikan bahwa pekerja penerima BSU bukan PNS, anggota TNI ataupun Polri.
Adapun Kemnaker memprediksi, BSU Tahap II akan segera disalurkan pada pekan depan setelah proses validasi data selesai dilakukan. "Minggu depan setelah pembuktian dan validasi maka (BSU) tahap kedua akan kami salurkan," ujarnya saat memberikan keterangan pers bersama Presiden Joko Widodo dan Mensos Tri Rismaharini di Istana Kepresidenan, Jakarta.
BSU merupakan bantuan pemerintah kepada pekerja atau buruh untuk meringankan beban kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). BSU adalah salah satu bantuan tambahan pemerintah, selain BLT BBM dan bantuan sektor transportasi di daerah yang dirilis pemerintah sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM agar tepat sasaran.
Adapun besaran BSU ini senilai Rp 600.000 yang akan diberikan satu kali kepada pekerja atau buruh. Per Rabu (14/9), Kemnaker juga memastikan bahwa sekitar 4,1 juta pekerja telah menerima BSU tahap I melalui bank Himbara dan juga kantor Pos.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
