Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 15 Agustus 2020 | 21.13 WIB

Bantuan Pegawai Rp 600 Ribu Akan Cair Agustus Ini

Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin. (Screenshot) - Image

Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin. (Screenshot)

JawaPos.com - Pemerintah berencana untuk memberikan bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan dalam empat bulan ini kepada para karyawan swasta. Pemberian bantuan ini dikhususkan untuk pegawai dengan penghasilan di bawah Rp 5 juta.

Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin pun menuturkan bahwa subsidi kepada pegawai swasta ini akan diberikan pada bulan Agustus ini. Sebagai hadiah kemerdekaan Republik Indonesia ke-75.

"Arahan Pak Erick (Menteri BUMN) ini harus diluncurkan pada Agustus sebagai hadiah dari pemerintah kepada masyarakat Indonesia," ungkapnya dalam diskusi online FMB9, Sabtu (15/8).

Adapun mekanisme penetapan yang mendapatkan bantuan adalah pegawai yang merupakan pengiur BPJS Tenaga Kerja. Bantuan ini diberikan karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) melihat adanya pegawai yang bekerja, namun gajinya dipotong akibat perusahaan kesulitan di tengah pandemi ini.

"Ini yang diarahkan untuk dibantu, sudah diidentifikasi di BPJS, ada sekitar 15,725 juta yang terdaftar di perusahaan membayar iuran, baik itu pegawai non permanen atau outsource atau honorer, asalkan dia terdaftar dan membayar iuran BPJS agar bisa teridentifikasi," tambahnya.

Nantinya, uang Rp 600 ribu itu akan diberikan kepada tiap peserta per bulan. Adapun, bantuan ini akan diberikan selama 4 bulan dengan pagu anggaran sebesar Rp 37,74 triliun.

"Ini dalam proses dan rencana akan diberikan 600 ribu per bulan, dua tahap dalam 4 bulan, mungkin di kuartal ketiga ini sekali, dikasih Rp 1,2 juta, kuartal 4 sekali dikasih Rp 1,2 juta," terangnya.

Kemudian, untuk bantuan presiden produktif juga akan diberikan pada Agustus ini. Targetnya adalah 12 juta usaha mikro dengan anggaran sebesar Rp 22 triliun.

"Semoga ini bisa dipakai modal dasar usaha mereka, besarnya Rp 2,4 juta dan langsung dikasih, program ini juga sudah disusun dan disiapkan dan akan disalurkan segera setelah 17 Agustus," tutupnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore