
Ilustrasi Bansos PKH dan BPNT cair. (Pexels)
JawaPos.com-Program bantuan sosial Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Sosial (Kesra) senilai Rp 900.000 resmi mulai dicairkan di berbagai wilayah Indonesia. Pencairan dilakukan melalui Kantor Pos dan titik komunitas yang sudah ditentukan pemerintah.
Namun tidak semua warga bisa mencairkan bantuan ini. BLT Kesra disebut sebagai bansos eksklusif karena hanya diberikan kepada penerima yang memenuhi seluruh kriteria khusus.
Youtube Cek Bansos mengungkap bahwa ada syarat ketat untuk bisa masuk daftar penerima dan berhak menerima dana Rp 900 ribu tersebut.
BLT Kesra hanya ditujukan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi semua persyaratan berikut:
1. Terdaftar dalam DTKS
Nama calon penerima wajib tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
2. Sudah Diverifikasi dan Dinyatakan Layak
KPM telah melalui proses pemeriksaan oleh pihak berwenang dan dinyatakan layak sebagai penerima bantuan.
3. Termasuk dalam Desil Ekonomi 1–4
Kategori ini mencakup kelompok masyarakat sangat miskin hingga rentan miskin.
4. Belum Pernah Menerima Bantuan Sosial Lain
Ini menjadi syarat terpenting. Bantuan hanya diberikan kepada warga yang tidak sedang dan belum pernah menerima bansos lain.
Dengan kriteria tersebut, pemerintah memastikan dana bantuan tepat sasaran ke keluarga yang benar-benar membutuhkan dan belum tersentuh program sosial lainnya.
Bagi KPM yang dinyatakan memenuhi seluruh syarat, langkah berikutnya adalah menunggu surat undangan pencairan dari PT Pos Indonesia.
Surat ini menjadi dokumen wajib saat pengambilan dana bantuan.
KPM wajib membawa undangan tersebut ke Kantor Pos atau ke titik komunitas yang tercantum dalam surat untuk melakukan pencairan.
Jika terdaftar dalam DTKS, masuk desil rendah, sudah dinyatakan layak, dan belum menerima bansos apa pun, Anda termasuk penerima bantuan BLT Kesra Rp 900.000. Pastikan untuk menunggu undangan pencairan resmi dari PT Pos Indonesia dan membawanya saat pengambilan.

Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Artis Arie Nugroho dan Windy Wulandari Berduka Yogi Rahmat Meninggal Dunia
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
10 Besar Penjualan Mobil Juni 2026: BYD Comeback jadi Merek Tiongkok Terlaris Kalahkan Jaecoo
Polisi Temukan Uang Rp60 Miliar di Cafe de Clan Jaksel, Diangkut Pakai 3 Mobil
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Viral dr. Anggi Aprilyani Masuk Gereja, Tuai Tudingan Penistaan Agama
Gosip Perselingkuhan Lionel Messi Memanas, Sang Istri Tanggapi Rumor Skandal Suami dengan Jurnalis Argentina
