
Photo
JawaPos.com - Rancangan Undang-undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) akan lancar alias cepat diketuk palu pada saat sidang paripurna yang disebut bakal digelar Senin (12/12) mendatang. Pernyataan ini disampaikan Anggota Komisi XI Fraksi Golkar Misbakhun saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Kamis (8/12) lalu.
"Saya yakin dengan hanya PKS (Partai Keadilan Sejahtera) yang memberikan catatan, semuanya (pengesahan RUU PPSK) akan berjalan lancar karena tidak ada penolakan," kata Misbakhun.
Ia menambahkan, keyakinan ini juga disampaikan dengan dasar bahwa seluruh fraksi telah menerima RUU PPSK. Meskipun beberapa diantaranya menyatakan menerima dengan catatan.
"Hanya PKS yang menyatakan pandangan berbeda secara politik, walaupun itu juga hanya bersifat catatan. Sementara catatan dari fraksi lain merupakan hanya concern untuk melakukan lebih dalam pelaksanaan UU tadi akan bagaimana," imbuhnya.
Adapun catatan yang diberikan Golkar terhadap RUU PKS jika sudah disahkan, yaitu soal bagaimana mekanisme iuran industri ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) itu menjadi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Sehingga, jelasnya anggaran tahunan OJK akan mengikuti siklus APBN. Dalam hal ini perlu disinkronkan waktu dan prosedur sehingga jangan sampai hal tersebut menimbulkan persepsi mengenai independensi OJK dalam melakukan pengawasan.
"Termasuk kita juga menginginkan bagaimana nanti transisi LPS sebagai lembaga penjamin simpanan perbankan dan lembaga penjamin polis itu berjalan dalam sebuah transisi yang bagus," jelas Misbakhun.
Sebelumnya, seluruh fraksi di Komisi XI DPR RI dan pemerintah secara cepat menyepakati RUU PPSK di tingkat pertama yang digelar Kamis (8/12). Lebih lanjut ia berharap, proses persetujuan RUU PPSK yang cepat pada tingkat 1 akan berlanjut di tingkat 2 atau paripurna.
"Kita ingin proses yang cepat ini akan berlanjut pada proses persetujuan tingkat 2, setelah paripurna kemudian dikirimkan kepada pemerintah untuk disetujui," lanjutnya.
Ia menerangkan, jika sudah disepakati nantinya akan diketahui kapan undang-undang baru itu atau omnibus law keuangan akan berlaku.
"Sekarang bolanya ada di pemerintah kalau disetujui pada 1 Januari, akan berlaku di 1 Januari. Kalau disetujui 2 Januari, ya 2 Januari. Kan sejak di tanggal itu ditetapkan oleh pemerintah ditandatangani oleh presiden dan masuk kepada lembar berita negara," tandasnya.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
