Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 12 Desember 2021 | 03.20 WIB

LPS Harap Sinergi Penegakan Hukum Bisa Atasi Kegagalan Bank

Ilustrasi aktivitas perbankan, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjamin dana nasabah yang disimpan di perbankan Indonesia - Image

Ilustrasi aktivitas perbankan, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjamin dana nasabah yang disimpan di perbankan Indonesia

JawaPos.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengapresiasi Kejaksaan Agung RI atas kerjasama dan sinergi yang telah terjalin dengan baik dalam penanganan permasalahan hukum yang terjadi di beberapa bank gagal. Sinergi yang terjalin antar kedua lembaga dapat memberikan hasil optimal dalam rangka penegakan hukum dan pengembalian dana yang telah dikeluarkan LPS dalam proses likuidasi.

Menurut Direktur Eksekutif Hukum LPS Ary Zulfikar, sinergi tersebut salah satunya antara lain Tim Jaksa Pengacara Negara pada Jamdatun dalam upaya pengejaran aset kepada mantan pemilik dan pengurus penyebab kegagalan bank PT BPR Citraloka Dana Mandiri, Bandung, yang saat ini sedang dilakukan proses PKPU & Kepailitan.

“Dalam proses hukum tersebut, Pengadilan memerintahkan pemilik & pengurus tersebut untuk membayar kepada LPS sebesar Rp 53 miliar,” ujarnya dalam keterangan yang diterima JawaPos.com, Sabtu (11/12).

Selain itu, dia juga mengharapkan kegiatan ini tidak hanya bermanfaat bagi LPS dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, tetapi juga bagi Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Khususnya jajaran Kasi Datun dan JPN di wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan kepada Pengurus BPR sebagai gambaran upaya penegakan hukum yang dilakukan LPS kepada pengurus bank, yang berpotensi menyebabkan bank gagal.

Sementara, Kepala Kejati Jateng Priyanto, S.H. M.H menyampaikan berharap, para Jaksa Pengacara Negara di wilayah Kejati Jateng agar dapat mengenal lebih jauh tugas & wewenang LPS. Sehingga kedepannya secara bersama LPS dan Kejaksaan dapat melakukan tindakan pencegahan lebih awal atas terjadinya tindakan fraud atau kejahatan perbankan yang dapat menyebabkan bank gagal.

“Pencegahan jauh lebih baik daripada penindakan hukum dan mari kita jaga kewibawaan pemerintah dalam menjaga stabilitas perbankan,” pungkasnya.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore