Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 11 Februari 2020 | 19.21 WIB

Rencana Penghentian Impor, KADIN: Jangan Satu Kementerian Saja

Wakil Ketua Kamar Dagang Indonesia (KADIN) Komite Tiongkok Haris Chandra di Gedung Kemendag, Jakarta, Selasa (11/2). (Saifan Zaking/JawaPos.com) - Image

Wakil Ketua Kamar Dagang Indonesia (KADIN) Komite Tiongkok Haris Chandra di Gedung Kemendag, Jakarta, Selasa (11/2). (Saifan Zaking/JawaPos.com)

JawaPos.com - Wakil Ketua Kamar Dagang Indonesia (KADIN) Komite Tiongkok Haris Chandra mengkritisi rencana penghentian impor sementara yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan untuk produk makanan dan minuman dari Tiongkok. Pasalnya, negara tersebut sedang dalam kondisi tidak baik, yakni karena adanya wabah virus korona.

"Pertama jelas kita harus jaga warga sendiri itu, tapi harusnya beberapa kementerian bersama-sama untuk mengambil keputusan," terangnya di Gedung Kemendag, Jakarta, Selasa (11/2).

Ia menyebut jangan hanya satu kementerian saja yang mengambil keputusan. Sebab, hal ini menyangkut banyak kementerian, seperti Kementerian Perindustrian hingga Kementerian Kesehatan.

Haris pun menjelaskan bahwa seharusnya hanya mensinergikan para kementerian tersebut dan mengambil keputusan adalah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

"Sinergi itu mutlak dan Tiongkok kenapa bisa mudah sekali, mereka melakukan banyak hal itu karena satu komando, sekarang itu masa inkubasi apakah 12 atau 14 hari itu yang memberikan kepastian hanya satu dokter, bukan dia sendiri yang kerja tentu ada tim tapi nggak semua bicara, cuma dia satu officially, itu mereka punya sistem crisis management terlihat mapan," katanya.

Namun, ia tidak bisa menyamakan antara penanganan di Tiongkok dan Indonesia. "Saya hanya bisa mengatakan di Tiongkok yang terjadi gitu, di sini mikir sendiri aja deh," tutup dia.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menyebutkan bahwa penghentian ini masih dalam tahap pengkajian untuk produk makanan dan minuman apa saja yang akan dihentikan.

“Stop dulu sementara dan ini akan ditangani dalam pengawasan karena ini langsung dikonsumsi oleh kita semua dan harus ditangani secara khusus,” ungkapnya di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jakarta, Senin (3/2).

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore