Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 11 April 2021 | 00.30 WIB

Sri Mulyani Sebut 2021 Jadi Tahun Pemulihan, Terpusat di 3 Sektor Ini

Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com - Image

Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

JawaPos.com - Pemerintah optimistis tahun ini jadi tahun pemulihan dari krisis akibat Covid-19 baik dari segi kesehatan maupun perekonomian. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengeluarkan berbagai kebijakan stimulus Pemerintah melalui UU Nomor 2 tahun 2020 dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional pada tahun 2020 dengan nilai realisasi Rp 579,8 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, tahun ini kerangka pemulihan ekonomi terpusat pada tiga hal, yaitu pertama, intervensi kesehatan melalui vaksinasi gratis dan disiplin dalam penerapan protokol Covid-19. Kedua survival and recovery kit untuk menjaga kesinambungan bisnis, serta ketiga reformasi struktural melalui UU No. 11/2020 tentang UU Cipta Kerja.

Selain itu, lanjutnya, dana APBN juga didesain sebagai upaya untuk kembali mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Di dalam APBN, terdapat anggaran PEN yang meningkat 22 persen menjadi Rp 699,43 triliun.

“Di antara kami, OJK, dan BI saling mendukung, Karena tidak semua policy bisa dilakukan pemerintah, kadang-kadang melalui saluran di tempatnya sektor keuangan, di mana kemudian OJK memberikan bantuan, dan BI dari sisi sektor moneter,” ujarnya secara virtual, Jumat (9/4).

Adapun dana tersebut menyasar pada sektor kesehatan sebesar Rp 176,30 triliun, dukungan sosial sebesar Rp 157,41 triliun, dukungan UMKM dan korporasi sebesar Rp 184,83 triliun, insentif usaha sebesar Rp 58,46 triliun serta Rp 122,44 triliun untuk dukungan program prioritas. Lima program tersebut diarahkan untuk menjadi game changer di tahun 2021.

“Di Dengan kerja bersama ini, kita bisa menahan ekonomi yang kontraksinya sangat dalam dari -5,3 persen menjadi sekarang -2,19 persen di kuartal keempat. Kita berharap di tahun 2021 akselerasi terjadi,” tuturnya.

Ia menambahkan, pemerintah juga berupaya untuk mendukung sektor pariwisata dengan memberikan stimulus pariwisata di tahun ini, salah satunya melalui hibah pariwisata dan belanja di Kementerian atau Lembaga.

“Kementerian Keuangan juga sudah mengeluarkan PMK baru yang memberikan relaksasi penjaminan kredit yang bisa dimanfaatkan untuk sektor perhotelan, restoran dan pariwisata,” pungkasnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://youtu.be/l9aCrkbe8_8

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore