
Photo
JawaPos.com - Wabah virus korona menjadi salah satu ancaman cukup berbahaya saat ini. Agar terhindar dari virus ini, banyak orang berbondong-bondong memproteksi diri salah satunya dengan mengenakan masker.
Saking banyaknya permintaan, harga masker pun melambung. Untuk yang jenis biasa, harganya ada yang sampai Rp 100 ribu per boks. Melihat fenomena ini, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Tohir mengatakan, hal ini memang menjadi peluang tersendiri bagi distributor dan pedagang.
Dia pun mengaku pernah mendapat permintaan masker dari Tiongkok sebanyak hampir dua juta masker. Tapi sayang, Erick bingung lantaran barang tersebut akhir-akhir ini sangat sulit ditemukan.
"Saya ditelepon sama Suning (Holding Group). Dia beli investasi bola saya waktu di Inter Milan. Dia bilang mau beli hampir dua juta masker, tapi saya bingung mau ke mana. Itu kesempatan," katanya, Senin (10/2).
Erick pun berharap para pedagang dan distributor yang memiliki barang untuk segera merilisnya ke pasar. Permintaan yang ada, kata dia, harus dimanfaatkan sebaik-baiknya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
