Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 10 Mei 2021 | 06.21 WIB

Pertamina Foundation Konsisten Jalankan Keputusan Pengadilan

PF bertransformasi dan terus meningkatkan efektivitas kegiatan CSR agar lebih fokus, berdampak luas, dan berkelanjutan. Istimewa - Image

PF bertransformasi dan terus meningkatkan efektivitas kegiatan CSR agar lebih fokus, berdampak luas, dan berkelanjutan. Istimewa

JawaPos.com–Pertamina Foundation (PF) berkomitmen untuk menutup peluang munculnya kembali kerugian negara dalam program Gerakan Menanam Pohon (GMP).

Berkaitan dengan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang diajukan beberapa pihak yang mengklaim sebagai relawan, PF menilai permohonan PKPU yang diajukan justru bisa berpotensi membuat kerugian negara terus berlanjut dan makin besar jumlahnya. Saat ini, PF sedang meminta pendapat dari instansi dan penegak hukum yang berwenang yang akan menjadi pertimbangan dalam memutuskan dan mengambil langkah serta solusi dari permasalahan terkait pelaksanaan program GMP.

”Pertamina Foundation tetap menghormati proses persidangan permohonan PKPU saat ini. Namun, kami mengimbau semua pihak, termasuk para pemohon PKPU, untuk bersama-sama mencegah kerugian negara dalam program GMP yang dapat berlanjut dan makin besar,” ujar Legal Officer Pertamina Foundation Syahrul Hakim.

Syahrul mengungkapkan, program tersebut diselenggarakan pada 9 tahun lalu dan saat ini telah memiliki keputusan pengadilan mengikat yang harus dipatuhi semua pihak pasca ditetapkan adanya pelanggaran hukum yang merugikan negara dalam pelaksanaannya.

”Sebelumnya, GMP merupakan salah satu kegiatan corporate social responsibility PT Pertamina (Persero) pada 2012–2014 yang dilaksanakan Pertamina Foundation. Berdasar putusan Mahkamah Agung RI pada 2018 (Putusan Nomor 1132 K/PID.SUS/2018) yang telah berkekuatan hukum tetap, dinyatakan adanya perbuatan melawan hukum yang merugikan negara dalam pelaksanaan program GMP,” terang Syahrul.

”Sisa dana program GMP juga telah dikembalikan ke negara sesuai perintah dalam putusan pengadilan,” tambah Syahrul.

Presiden Direktur Pertamina Foundation Agus Mashud S. Ansgari menegaskan, sebagai organisasi nirlaba, PF tetap fokus pada kegiatan di bidang sosial kemanusiaan. Terutama pada peningkatan kualitas pendidikan, pemberdayaan masyarakat, olahraga, dan lingkungan hidup. PF juga terus bertransformasi dan mengembangkan diri untuk terus meningkatkan efektivitas kegiatan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan/CSR agar lebih fokus, berdampak luas, dan berkelanjutan.

Saat ini, lanjut Agus, PF mengembangkan program unggulan PFSeries dengan kegiatan pemberian beasiswa melalui melalui program PFprestasi serta pemberdayaan perempuan dan kelompok usaha melalui PFPreneur.

”Kami juga memfasilitasi gagasan dan inovasi melalui proyek-proyek kreatif dalam program PFmuda dan PFsains yang terbuka bagi seluruh generasi muda di negeri ini. PF juga hadir dalam berbagai aksi tanggap bencana dan pemberian bantuan termasuk membantu korban terdampak pandemi Covid-19 di Indonesia melalui program PFbangkit,” ucap Agus.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore