
Ni Wayan Nining Suwarwini, Ketua Poklahsar Mina Kerti bergerak dibidang pemasar ikan air tawar dengan komoditas unggulan ikan lele, nila, gurame, patin, dan bawal.
JawaPos.com - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menjalin kerja sama dengan PT Bank Pembagunan Daerah (BPD) Bali terkait penyaluran Manfaat Layanan Tambahan (MLT) berupa Fasilitas Pembiayaan Perumahan bagi Peserta program Jaminan Hari Tua (JHT). Sinergi tersebut tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani oleh Direktur Pengembangan Investasi BPJAMSOSTEK Edwin Ridwan, CFA, FRM dan Direktur Kredit BPD Bali Made Lestara Widiatmika, Jum’at (7/1).
Hal ini merupakan upaya BPJAMSOSTEK dan BPD Bali guna mendukung program pemerintah dalam memberikan kemudahan bagi para pekerja/buruh untuk memiliki rumah, sesuai amanah Permenaker Nomor 17 Tahun 2021 yang telah diterbitkan pada bulan September silam.
Permenaker tersebut merupakan penyempurnaan dari aturan sebelumnya di mana terdapat beberapa peningkatan manfaat antara lain pengalihan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari skema umum/komersial menjadi skema MLT. Selain itu nominal Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) juga meningkat menjadi maksimal Rp 150 juta, KPR sebesar maksimal Rp 500 juta, serta Pembiayaan Renovasi Perumahan (PRP) naik menjadi maksimal Rp 200 juta. Jangkauan program MLT ini juga menjadi lebih luas karena selain Bank Himbara, BPJAMSOSTEK juga dapat bekerjasama dengan dan bank daerah.
“Kerja sama ini merupakan salah satu bukti respon cepat BPJAMSOSTEK untuk memperluas jangkauan penyaluran program MLT. Setelah sebelumnya kami bekerja sama dengan bank Himbara, kali ini BPJAMSOSTEK menggandeng BPD Bali sebagai Bank Daerah pertama yang menyalurkan MLT,” terang Edwin.
Sementara itu Direktur Utama BPD Bali I Nyoman Sudharma berharap sinergi antara kedua institusi ini dapat peningkatkan perlindungan pekerja seiring dengan bangkitnya perekonomian di wilayah Bali.
“Sinergi ini diharapkan dapat membantu meningkatkan perlindungan pekerja dan memberikan akses pekerja mendapat perumahan dengan bunga murah dan membantu pemulihan perekonomian Bali,” ungkap Sudharma
Untuk mendapatkan MLT ini, kembali Edwin menegaskan bahwa pekerja harus memenuhi persyaratan umum diantaranya terdaftar sebagai peserta aktif BPJAMSOSTEK minimal 1 tahun kepesertaan, belum memiliki rumah sendiri serta pemberi kerja tertib administrasi kepesertaan dan pembayaran iuran BPJAMSOSTEK.
Pihaknya juga mengatakan BPJAMSOSTEK siap berkolaborasi dengan BPD lainnya untuk semakin mempermudah pekerja mendapatkan manfaaat ini, sehingga diharapkan dapat menjadi daya tarik bagi pekerja untuk segera mendaftarkan dirinya menjadi peserta BPJAMSOSTEK.
“Semoga dengan semakin banyaknya bank yang menyalurkan MLT ini, para pekerja khususnya peserta BPJS Ketenagakerjaan akan semakin mudah untuk memiliki rumah yang layak, sehingga secara tidak langsung produktivitasnya akan meningkat," tutup Edwin

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
