
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat menjawab pertanyaan wartawan usai pembahasan tingkat II RUU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). Dalam rapat paripurna tersebut Rancangan Undang-Undang Cipt
JawaPos.com - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah mengesahkan Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja yang disebut mampu menyejahterakan para buruh dan pekerja. Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, regulasi tersebut dapat mempermudah pemenuhan kebutuhan perumahan Indonesia.
Airlangga menekankan, melalui Undang-undang tersebut, pembangunan dan penyediaan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) akan dikebut dan diperbanyak. "(Kebutuhan rumah) backlog perumahan masyarakat dalam UU ini akan dipercepat. Akan diperbanyak pembangunan rumah masyarakat berpenghasilan rendah," ujar Airlangga dalam pidatonya saat Rapat Paripurna DPR, Senin (5/10).
Airlangga menjelaskan, dalam UU Cipta Kerja pemerintah akan membentuk Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan untuk mempercepat penyediaan perumahan bagi masyarakat, khususnya MBR. "Dikelola oleh Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan," imbuhnya.
Selain itu, lanjutnya, pemerintah melalui regulasi ini juga akan membentuk bank tanah. Nantinya, bank tanah tersebut bertugas untuk redistribusi tanah untuk keperluan masyarakat.
"Bank tanah akan melakukan reformasi agraria. Redistribusi tanah kepada masyarakat," ucapnya.
Airlangga menambahkan, regulasi Cipta Kerja juga menjamin penggunaan lahan konservasi hutan yang sudah digunakan oleh masyarakat. Masyarakat diberikan izin legalitas untuk pemanfaatan lahan di hutan.
"Dapat manfaatkan hasil perkebunan dengan pengawasan pemerintah," tuturnya.
https://www.youtube.com/watch?v=U0OHnZ1sgYY&ab_channel=jawapostvofficial

Kapolri Kenang Warisan Bung Karno, Tegaskan Semangat Pemimpin Bangsa Harus Terus Dijaga
Prediksi Skor Ekuador vs Curacao di Piala Dunia 2026: La Tri Wajib Menang demi Lolos ke Babak 32 Besar
Prediksi Skor Jerman vs Pantai Gading di Piala Dunia 2026: Ujian Sesungguhnya Die Mannschaft di Grup E
BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
Gabriel Budi Blak-blakan, Agen Pemain Persebaya Surabaya Ungkap Sosok Paling Berkesan
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Haiti: Danilo Ingin Selecao Kuasai Permainan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Jadwal Moto3 Ceko 2026! Veda Ega Pratama P14 dan Langsung Lolos Q2
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
