Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 9 Januari 2018 | 20.28 WIB

Tegas! Tangkap Spekulan yang Mainkan Harga Beras

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita seusai meninjau operasi pasar yang dilakukan bersama Bulog, Selasa (9/1) - Image

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita seusai meninjau operasi pasar yang dilakukan bersama Bulog, Selasa (9/1)

JawaPos.com - Pemerintah akan bertindak tegas terhadap pelaku usaha yang coba-coba berspekulasi dengan harga kebutuhan pokok, khususnya komoditi beras. Lewat Satgas Pangan, pemerintah akan mengawasi pelaku usaha yang mencoba memainkan harga.

"Tangkap, bila ada upaya spekulatif yang merugikan rakyat, kita tidak akan menoleransi itu," tegas Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, seusia meninjau pelaksanaan operasi pasar beras di Gudang Perum Bulog Divre DKI Jakarta dan Banten, Jakarta, Selasa, (9/1).


Dia menegaskan bahwa Kementerian Perdagangan bersama Polri telah membentuk satuan tugas (Satgas) pangan untuk memantau perkembangan harga pangan. Tujuannya, memastikan tidak ada yang coba-coba melakukan spekulasi harga pangan dan menjaga harga tetap stabil.


Ia menjelaskan, keterlibatan satgas pangan dalam operasi pasar ini untuk melakukan pengawasan terhadap pihak-pihak yang menjalankan operasi pasar. Dengan melakukan monitoring, pengendalian dan pengamanan, diharapkan tidak akan terjadi penimbunan dan kecurangan beras.


Dari operasi pasar yang digelar ini, Mendag juga akan menyalurkan jenis beras kualitas medium. Bila ditemukan adanya penjual yang tidak menjual beras jenis ini atau ditemukan indikasi penimbunan, satgas pangan akan menangkap dan menindaklanjutinya.


"Polisi kan punya data yang lengkap. Siapa bandarnya di satu daerah pasti diketahui. Dengan perintah dari Kalopri untuk melakukan pemantauan, satgas bisa mengetahui dan menindaklanjuti bila ada temuan yang tidak benar," tuturnya.


Di tempat yang sama, Direktur Utama Perum Bulog, Djarot Kusumayakti menambahkan, satgas ini berfungsi untuk memastikan beras sampai ke konsumen.


"Intinya satgas pangan ini juga untuk mempercepat dan membantu sampainya beras itu ke konsumen," tuturnya.


Djarot menambahkan, satgas pangan ini juga berfungsi untuk memastikan beras yang didistribusikan sampai ke konsumen. Pemerintah tidak ingin beras yang disebarkan itu sampai ke tempat yang bukan ditujukan.


"Misalnya, jangan ada beras yang sampai ke pabrik tepung," ungkapnya. 

Editor: Fersita Felicia Facette
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore