Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 15 Maret 2018 | 20.57 WIB

Instruksi Sri Mulyani: SMI Tak Lagi Biayai Proyek Jalan Raya dan Tol

Ilustrasi Menteri Keuangan Sri Mulyani - Image

Ilustrasi Menteri Keuangan Sri Mulyani

JawaPos.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI tidak lagi membiayai proyek-proyek infrastruktur tradisional. Di antaranya yaitu jalan tol, jalan raya dan lain-lain. Instruksi ini disampaikannya saat memberikan sambutan dalam acara peringatan hari ulang tahun PT SMI  ke sembilan.


“PT SMI diharap tetap masuk ke segmen yang disebut nismarket dimana belum ada dan belum cukup tapi bisa membuka wawasan serta rintisan untuk berbagai proyek infrastruktur di Indonesia, saya harap inovasi itu bisa dilakukan,” kata Sri Mulyani di Hotel Kempinski Jakarta, Kamis (15/3).


Sri Mulyani bercerita, saat masih bekerja di World Bank proyek jalan raya sudah tidak masuk dalam proyek yang dibiayai oleh World Bank. Kecuali jalan itu adalah jalan yang ada di daerah terpencil yang memerlukan keberpihakan Wolrd Bank. Sri Mulyani juga meminta SMI selektif membiayai proyek infrastruktur. Sebab, demand yang ada saat ini semakin tinggi. Anjuran ini bertujuan agar SMI tidak kehabisan energi saat ditunjuk menggarap proyek penting dan strategis. “Dengan banyaknya permintaan kementerian lembaga, BUMN dan pemda. SMI harus selektif tidak semua harus dikerjakan, kemudian kalau ada proyek yang kebetulan penting, strategis dan pioneering kita sudah kehabisan tenaga dan energi,”ujarnya.


Pesan lain yang disampaikan yaitu, agar SMI bisa lebih selektif, strategis dan terus memberikan edukasi kepada kementerian/ lembaga dan daerah untuk bisa kolaborasi, serta dapat berinovasi untuk masuk ke berbagai sektor dan mulai meninggalkan pembiayaan sektor tradisional.

Editor: Teguh Jiwa Brata
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore