Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 8 Juni 2023 | 15.01 WIB

Ombudsman Minta Kemendag Transparan Soal Izin Impor Bawang Putih

Ilustrasi bawang putih impor. - Image

Ilustrasi bawang putih impor.

JawaPos.com - Kebijakan impor bawang putih yang diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) menuai sorotan publik. Hal ini diduga adanya permainan mafia dalam proses perizinan impor. Komisioner Ombudsman Yeka Hendra Fatika mengingatkan agar kasus impor bawang putih ini harus transparan.

Ombudsman saat ini memang tengah mengawasi kebijakan impor bawang putih. Sebab, jika dilihat dari jejak digital sekitar tahun lalu, ada penahanan holtikultura oleh Kementan akibat tidak adanya Rekomendasi Impor Produk Hortikultura.

"Belajar dari situ memang ada dugaan kuat praktik impor lainnya diduga tidak memenuhi prinsip good governance, akuntable, dan transparan. Intinya tidak bisa dipertanggungjawabkan dan prosedurnya tidak jelas," kata Yeka Hendra Fatika kepada wartawan, Selasa (7/6).

Yeka mengakui, pihaknya tengah menelusuri kecurigaan prosedur yang tak jelas dalam impor bawang putih. Hal ini dilakukan dengan meminta data-data awal ke Kemendag dan Kementan terkait data penerima impor 5 tahun terakhir dan data penerima RIPH dari Kementan.

Hanya saja, dua Kementerian tersebut belum memberikan datanya ke Ombudsman. Sehingga Ombdusman mengumpulkan informasi dari masyarakat untuk mempersiapkan langkah selanjutnya.

"Ombudsman akan melakukan investigasi terkait tata kelola dalam pelayanan dalam pemberian izin impor baik Kemendag dan Kementan," ucap Yeka.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo mengingatkan pemerintah agar menjalankan kebijakan impor sesuai dengan aturan perundang-undangan yang ada. Menurutnya, pemerintah tidak boleh mengistimewakan importir dalam urusan perizinan.

Jika ada importir yang memenuhi syarat, maka harus diberikan izin. Kalaupun ada yang sudah sesuai tetapi tak diberikan izin.

"Itu kan kongkalingkong namanya. Itu tidak boleh. Oleh karena itu, harus ada pemerataan terhadap mereka yang sudah mendapatkan izin impor, ya diberikan lah," ujar Firman.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini mendesak agar pemerintah dan aparat menindak tegas, jika terjadi praktik kongkalingkong dalam izin impor bawang putih.

"Kalau memang ada kongkalingkong, ya harus ditindak lah karena tidak fair. Misalnya importir yang sudah mengajukan izin tapi izinnya tidak dikeluarkan. Lalu, ada misalnya importir izin khusus dipersulit, maka yang importir khusus ini harus mengambil dari importir umum, ini tidak fair," ucapnya.

Secara rinci, anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Mufti Anam membeberkan datanya ketika rapat kerja dengan Kemendag, Selasa (6/6). Anam menyebut, dari 163 izin RIPH yang dikeluarkan pada Februari, tetapi yang dikeluarkan hanya 35 izin dengan alasan karena importir yang ingin mendapatkan izin harus membayar per kilo dari izin yang ingin dikeluarkan.

“Kalau kita total dalam 1 tahun ada 500 ribu impor bawang putih, maka ada Rp1,5 triliun uang yang dinikmati mafia impor bawang putih,” pungkasnya.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore