
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP, Mufti Anam. (YouTube DPR RI)
JawaPos.com - Pernyataan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin terkait rencana pergantian direksi bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menuai sorotan publik. Pernyataan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kegaduhan dan mengganggu stabilitas kinerja BUMN.
Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, menilai klaim mengenai pencopotan direksi Himbara berada di luar kewenangan Menhan. Menurutnya, pernyataan tersebut seharusnya tidak disampaikan ke ruang publik tanpa dasar dan otoritas yang jelas.
“Pernyataan Menteri Pertahanan terkait isu pergantian seluruh direksi Bank Himbara menimbulkan kegaduhan dan berpotensi mengganggu stabilitas kerja BUMN,” kata Mufti Anam kepada wartawan, Minggu (8/2).
Mufti menegaskan perlunya evaluasi internal di tubuh pemerintahan agar para pejabat publik tidak menyampaikan pernyataan di luar tugas pokok dan fungsinya. Ia mempertanyakan kapasitas Menhan dalam menyampaikan informasi yang berkaitan langsung dengan sektor perbankan BUMN.
“Pemerintah perlu melakukan evaluasi internal yang serius. Banyak pejabat publik berbicara di luar tupoksinya. Saya mempertanyakan apa kapasitas dan kewenangan Menteri Pertahanan menyampaikan informasi terkait pergantian direksi bank-bank Himbara. Itu jelas bukan ranah Kementerian Pertahanan,” ujarnya.
Selain itu, Mufti menekankan jika wacana perombakan direksi Himbara benar akan dilakukan, pemerintah harus memberikan penjelasan yang objektif dan berbasis kinerja. Ia menyebutkan, secara umum kinerja bank-bank Himbara sepanjang 2025 berada dalam kondisi yang sehat.
“Jika memang akan ada pergantian, harus dijelaskan indikatornya secara terbuka, apa KPI-nya, dan di mana letak kegagalannya. Faktanya, hingga 2025 kinerja bank-bank Himbara relatif positif, dengan permodalan kuat, NPL terjaga, serta laba bersih yang solid,” tuturnya.
Ia juga mengingatkan, perbankan BUMN memiliki kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara. Dalam beberapa tahun terakhir, sebagian besar dividen BUMN yang disetorkan ke kas negara berasal dari sektor perbankan.
Tak hanya berkontribusi secara fiskal, Mufti menambahkan, bank-bank Himbara juga memegang peran strategis dalam mendorong perekonomian rakyat melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), pembiayaan UMKM, serta perluasan akses keuangan di berbagai daerah.
“Bank-bank BUMN, khususnya Himbara, merupakan tulang punggung penerimaan negara dari sektor BUMN,” urai Mufti.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto berencana mengganti jajaran direksi Bank Himbara yang dinilai merugikan negara. Menurut Sjafrie, langkah tersebut diperlukan agar bank milik negara dapat bekerja lebih efektif dan berpihak kepada masyarakat kecil.
Sjafrie juga menilai kinerja sebagian direksi bank BUMN belum optimal dan cenderung tidak memberikan manfaat maksimal bagi negara. Ia menekankan perlunya menghadirkan jajaran direksi baru yang memiliki kompetensi, pengalaman praktis, serta komitmen terhadap kepentingan nasional.

Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Media Jerman Pusing Lihat Ngerinya Performa Veda Ega Pratama di Sesi Practice Moto3 Hungaria 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Eksklusif! Perjuangan Nyo Daftar Player Escort Sejak 2024, Menangis Haru Dipeluk Nathan Tjoe-A-On di Timnas Indonesia
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
