
Ilustrasi upah minimum 2026. (Pinterest)
JawaPos.com - Pemerintah secara resmi telah menetapkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi sebagian bagian dari formula penghitungan Upah Minimum Provinsi atau UMP 2026.
Formula itu ditetapkan seiring dengan ditandatanganinya Peraturan Pemerintah (PP) terkait Pengupahan oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Akhirnya Bapak Presiden memutuskan formula kenaikan upah sebesar Inflasi, ditambah Pertumbuhan Ekonomi dikali alfa dengan rentang alfa 0,5 - 0,9," kata Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam keterangannya, Rabu (17/12).
Untuk diketahui, pertumbuhan ekonomi (PE) adalah peningkatan berkelanjutan dalam produksi barang dan jasa suatu negara dalam periode waktu tertentu.
Biasanya, PE akan diukur dari kenaikan Produk Domestik Bruto (PDB) riil atau pendapatan nasional yang menandakan perekonomian dan kemakmuran masyarakat di wilayah tersebut meningkat.
Sementara itu, inflasi adalah kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan terus-menerus dalam jangka waktu tertentu, yang menyebabkan turunnya daya beli uang.
Terkait dengan inflasi dan pertumbuhan ekonomi, Menaker Yassierli memastikan bahwa dua indikator perhitungan formula UMP 2026 ditetapkan secara tahunan atau year on year.
Dalam hal ini, Yassierli memastikan hanya data inflasi dan pertumbuhan ekonomi sejak Januari - September 2025 yang bisa digunakan dalam perthitungan UMP 2026.
"Inflasi sesuai dengan definisi yang tertulis di PP, year on year (secara tahunan)," jelasnya.
Kendati begitu, ia menyebut bahwa jika ada suatu daerah mengalami pertumbuhan ekonomi negatif, maka keputusan sepenuhnya ada di Dewan Pengupahan daerah untuk bisa mempertimbangkan kenaikan inflasi yang terjadi.
"Jadi kalau pertumbuhan ekonomi yang negatif, maka Dewan Pengupahan Daerah tentu mempertimbangkan kenaikan berdasarkan kepada inflasi. Tapi itu kita serahkan kepada Dewan Pengupahan Daerah," tutur Yassierli.
"Dan kami sangat yakin Dewan Pengupahan Daerah punya data, tahu pertumbuhan ekonomi itu tinggi, kalau itu tinggi disebabkan oleh apa, kemudian sektor mana yang kemudian yang lebih dominan, dan kami juga melakukan koordinasi dan coaching kepada Dewan Pengupahan Daerah," jelasnya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
