
Ilustrasi UMP
JawaPos.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) meminta para gubernur yang berada di setiap provinsi Indonesia untuk tetapkan besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) paling lambat menjelang Hari Raya Natal 2025, yakni Rabu, 24 Desember 2025.
Adapun permintaan ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) terkait pengupahan yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (16/12).
“Khusus untuk tahun 2026, Gubernur menetapkan besaran kenaikan upah selambat-lambatnya tanggal 24 Desember 2025,” kata Yassierli dalam keterangannya, Rabu (17/12).
Tak hanya tetapkan besaran kenaikan UMP 2026. Di sisi lain, Yassierli juga mengungkapkan bahwa setiap gubernur diberi kewajiban untuk tetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) dan juga Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).
“Gubernur wajib menetapkan UMSP dan juga dapat menetapkan UMSK,” tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa pembahasan terkait dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) telah selesai dan akan diumumkan.
Dia memastikan bahwa formula hitungan UMP akan sama dengan 2025. Hanya saja indeksnya berbeda untuk UMP 2026.
“UMP (2026) sudah selesai, formulanya sama. Indeksnya sudah ada, indeksnya berbeda (dari UMP 2025). Nah, nanti akan diumumkan pada waktunya. Sekarang sedang sosialisasi,” kata Airlangga kepada awak media di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (28/11).
Meski demikian, Airlangga belum bersedia mengungkapkan secara rinci formula penetapan UMP tersebut. Apalagi, hingga kini pemerintah masih dalam tahap sosialisasi kepada para pemangku kepentingan terkait.
Namun begitu, ia menegaskan bahwa penentuan UMP 2026 akan mempertimbangkan indikator perkembangan ekonomi serta indeks kebutuhan hidup layak (KLH) yang disesuaikan dengan standar Organisasi Perburuhan Internasional (ILO).
“Acuannya kan perkembangan perekonomian, kemudian indeks dari kehidupan layak. KLHS berdasarkan kriteria ILO,” tutupnya.

104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
8 Spot Kuliner di Kota Tua Surabaya, Makan Enak dengan Suasana Vintage dan Pemandangan yang Memanjakan Mata!
Mariano Peralta Merapat ke Persija Jakarta? Manajer Borneo FC Langsung Buka Suara
15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
