Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 30 Mei 2023 | 22.36 WIB

Penguatan Pasar Repo sebagai Anchor Pasar Keuangan dan Surat Utang

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo (tengah) didampingi Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti (kiri) dan Deputi Gubernur Erwin Rijanto (kanan). - Image

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo (tengah) didampingi Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti (kiri) dan Deputi Gubernur Erwin Rijanto (kanan).

JawaPos.com - Pengembangan pasar uang merupakan salah satu fokus utama dalam bauran kebijakan Bank Indonesia (BI). Melakukan perluasan dan penguatan transaksi repurchase agreement (repo), khususnya perbankan. Sebab, pasar repo memiliki peran sebagai anchor dari money market dan bond market.

"Oleh karena itu pengembangan repo tidak hanya memiliki dampak pada pengembangan pasar uang. Namun juga pasar keuangan secara luas," kata Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti dalam penandatanganan perjanjian induk repo dan sosialisasi transaksi repo di Hotel Kempinski, Senin (29/5).

Meski demikian, lanjut Destry, upaya pengembangan pasar repo tidak bisa dikerjakan sendiri. Membutuhkan sinergi dengan para stakeholder dan pelaku industri keuangan.

Sejak 2020, melalui Forum Koordinasi Pembiayaan Pembangunan melalui Pasar Keuangan (FKPPPK), BI bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah mengorkestrasi berbagai inisiatif kebijakan.

Alhasil, transaksi repo berada dalam tren peningkatan. Tahun ini, secara year-to-date (YtD), rata-rata harian transaksi mencapai Rp 11,4 triliun. Meningkat 57 persen dibandingkan 2022. Angka tersebut jauh meningkat dari kondisi sebelum pandemi Covid-19.

Pada 2019, rata- rata transaksi harian repo hanya sekitar Rp 700-800 miliar per hari. Jumlah pelaku hanya sebanyak 12 bank. "Sekitar 34 bank di tahun ini,” ujarnya.

Peningkatan itu sekaligus memecah stigma bahwa hanya perbankan/pelaku usaha yang melakukan repo tengah dalam kesulitan likuiditas. Padahal aktivitas repo sangat lazim dilakukan secara global. Serta lebih aman ketimbang call money yang sifatnya uncolateralized.

Destry menilai, pasar repo akan semakin aktif lagi ke depan. Didorong tiga faktor utama. Antara lain, repo memegang peran penting dalam pembiayaan ekonomi nasional. Khususnya dalam kaitannya dengan pasar surat utang.

Lalu, rencana implementasi kebijakan primary dealers (PDs) tahun depan dan penguatan di pasar keuangan melalui implementasi Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

Menurut dia, pasar repo yang likuid dan efisien akan mendorong perkembangan pasar uang. Sekaligus pasar sekunder surat berharga, khususnya surat berharga negara (SBN) yang saat ini menjadi pilihan kolateral utama dalam transaksi repo. Apalagi saat ini, mayoritas SBN dimiliki oleh perbankan.

"Sekitar 24 persen dari SBN atau sekitar Rp 1.300-an triliun bonds dimiliki oleh perbankan," jelas Destry.

Adanya UU PPSK diharapkan akan mendorong pasar repo. Sejalan dengan adanya penegasan mengenai wewenang BI, closed out netting, dan penguatan infrastruktur pasar keuangan. Seperti, transaksi repo nantinya dapat melalui Central Clearing Counterparty (CCP).

"Transaksi repo akan jadi lebih efisien dan efektif, sekaligus untuk memitigasi risiko counterparty," tandasnya.

Transaksi repo merupakan kontrak jual-beli efek dengan janji beli atau jual kembali pada waktu dan harga yang telah ditetapkan. Efek dalam perjanjian induk repo ini berupa surat utang. Termasuk fasilitas repo syariah yang menjadi sebuah terobosan signifikan bagi sektor perbankan.

Head of Shariah Banking Maybank Indonesia Romy Buchari mengapresiasi pelaksanaan perjanjian repo induk. Menurut dia, pengembangan pasar repo dapat menjadi pondasi penting dalam pengembangan pasar keuangan nasional. Khususnya keuangan syariah dalam mengelola likuiditas lembaga perbankan syariah di Indonesia.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore