Sejumlah pesawat Citilink mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (24/7/2025). (Hanung Hambara/Jawa Pos)
JawaPos.com - Maskapai penerbangan Citilink siap memanjakan pelanggan di musim libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) dengan diskon tiket pesawat hingga 17 persen.
Program ini sejalan dengan kebijakan pemerintah melalui Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KM 50 Tahun 2025, yang mengatur penurunan harga tiket untuk menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.
Kebijakan berlaku untuk periode 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026, dan dapat dinikmati oleh seluruh penumpang yang membeli tiket melalui kanal resmi Citilink, baik situs web, aplikasi mobile, maupun agen perjalanan mitra mulai 22 Oktober 2025.
Direktur Utama Citilink Darsito Hendroseputro menyebut langkah ini sebagai bentuk dukungan terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional di paruh kedua 2025.
“Kami menyambut baik kebijakan pemerintah terkait penurunan harga tiket penerbangan sebagai upaya meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap transportasi udara, khususnya di masa libur panjang Nataru. Citilink berkomitmen mendukung kebijakan ini dengan tetap mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kualitas pelayanan,” ujar Darsito, Rabu (22/10).
Lebih lanjut, Darsito membeberkan penurunan harga tiket hingga 17 persen tersebut berasal dari beberapa komponen penunjang harga, seperti tarif fuel surcharge yang lebih rendah, potongan tarif PJP2U, serta insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang diberikan pemerintah.
Darsito optimistis, kebijakan ini akan berdampak positif terhadap peningkatan mobilitas masyarakat pada periode puncak perjalanan akhir tahun.
Citilink juga memastikan seluruh penerbangan selama periode libur akhir tahun berjalan optimal dengan mengedepankan aspek keamanan, keselamatan, dan kenyamanan penumpang.
“Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan load factor dan pendapatan perusahaan, sekaligus mendorong pertumbuhan berkelanjutan bagi industri penerbangan nasional,” tukasnya.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Keuangan kembali memberikan stimulus fiskal untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong mobilitas ekonomi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.
Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2025 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri Ekonomi pada Periode Libur Natal dan Tahun Baru yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2026, pemerintah memberikan diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 6 persen atas pembelian tiket pesawat kelas ekonomi untuk penerbangan domestik selama periode libur Natal dan Tahun Baru.
Kebijakan yang mulai berlaku setelah diteken oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 15 Oktober 2025 ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat sektor transportasi udara dan mendukung pemerataan ekonomi nasional, khususnya di wilayah timur Indonesia seperti wilayah Tanah Papua dan Maluku.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
18 Oleh-Oleh Khas Tulungagung Ini Wajib Dibeli Jika Berkunjung, dari Kuliner hingga Kerajinan Tradisional
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
