Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 24 Juli 2025 | 01.35 WIB

Cak Imin Dorong Peningkatan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Minta Sasar Gen Z hingga Pekerja Informal

Menko PM Muhaimin Iskandar (kiri) menyerahkan Keppres 63/2025 kepada jajaran direski baru BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (23/7). (dok: HUmas Kemenko PM) - Image

Menko PM Muhaimin Iskandar (kiri) menyerahkan Keppres 63/2025 kepada jajaran direski baru BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (23/7). (dok: HUmas Kemenko PM)

JawaPos.com - Menko PM Muhaimin Iskandar punya pesan khusus untuk Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan yang baru, Pramudya Iriawan Buntoro. Ia meminta agar Pramudya terus meningkatkan kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan melalui ragam pendekatan.

Hal tersebut disampaikan olehnya saat menyerahkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 63/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Direksi BPJS Ketenagakerjaan sisa masa jabatan 2021-2026 kepada Pramudya yang menjabat sebagai Direktur Utama dan Eko Nugriyanto, selaku Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Muhaimin mengatakan, ragam pendekatan itu perlu dilakukan demi tercapainya target 57,5 juta peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan pada 2025. “Peningkatan kepesertaan memerlukan strategi yang inovatif, agresif, kolaboratif dan kreatif sehingga kita bisa mencapai target kepesertaan dengan optimal,” ujarnya, di Jakarta, Rabu (23/7).

Cak Imin, sapaan akrab Muhaimin, pun menyoroti soal pentingnya BPJS Ketenagakerjaan bisa menjangkau pekerja sektor informal di perdesaan yang jumlahnya cukup besar. Lalu, para pekerja migran yang hingga kini masih minim angka kepesertaannya.

Kemudian, ada kalangan generasi Z yang potensial untuk menjadi peserta aktif karena kesadaran literasi keuangan mereka yang kian meningkat. “Karenanya BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat melakukan terobosan-terobosan berarti,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Ketua Umum PKB tersebut juga mendorong BPJS Ketenagakerjaan untuk bersikap tegas kepada para perusahaan, baik perusahaan besar maupun kecil, untuk mendaftarkan para pekerja mereka dalam program jaminan ketenagakerjaan ini. Termasuk, agensi pekerja migran.

“Perusahaan harus mematuhi kewajibannya mendaftarkan pekerja dalam program jaminan sosial,” tegasnya.

Untuk diketahui, jumlah pekerja yang menjadi peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan pada triwulan I tahun 2025 mencapai sekitar 40,1 juta orang. Jumlah tersebut terdiri dari peserta dari kategori penerima upah (PU) sebanyak 26,09 juta orang, kelompok bukan penerima upah (BPU) atau informal 9,2 juta orang, dan pekerja jasa konstruksi 4,8 juta orang.

Di sisi lain, Cak Imin turut menekankan kembali peran penting BPJS Ketenagakerjaan dalam upaya pengentasan kemiskinan sesuai amanah Presiden Prabowo Subianto dalam Inpres 8/2025. Pasalnya, BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu bantalan sosial agar masyarakat yang mengalami kecelakaan kerja/ musibah saat bekerja masih bisa bertahan atau tak jatuh menjadi miskin.

“Kita berharap BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki posisi strategis menjadi bagian integral dari proses pemberdayaan masyarakat,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto menunjuk Pramudya Iriawan Buntoro sebagai Direktur Utama (dirut) BPJS Ketenagakerjaan menggantikan Anggoro Eko Cahyo pada awal Juli 2025. Penunjukan ini dilakukan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 63/P Tahun 2025 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Direksi BPJS Ketenagakerjaan Sisa Masa Jabatan 2021-2026. Anggoro sendiri saat ini menjabat sebagai Dirut Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI).

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore