
Presiden Donald Trump. (Alex Brandon/Foto AP)
JawaPos.com - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan telah menyepakati tarif dagang dengan Indonesia. Hal ini menjadi pengumuman final di tengah proses negosiasi antara AS-Indonesia yang berlangsung sejak beberapa pekan terakhir.
Pengumuman ini sebagaimana disampaikan Trump melalui akun Truth Social pada Selasa (15/7). Meskipun begitu, Trump belum menyampaikan detail dari kesepakatan tersebut.
"Kesepakatan luar biasa untuk semuanya, baru saja dicapai dengan Indonesia. Saya telah bersepakat secara langsung dengan Presiden mereka yang sangat dihormati. DETAILNYA AKAN MENYUSUL!," tulis Trump dalam akun resminya.
Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa tarif impor dari Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia yang ditetapkan sebesar 32 persen ditunda pemberlakuannya sampai proses negosiasi selesai. Adapun rencananya, tarif impor ini akan mulai diberlakukan pada 1 Agustus 2025, mendatang.
Tak hanya itu, Airlangga bahkan memastikan bahwa tidak ada tambahan tarif impor AS sebesar 10 persen lantaran Indonesia menjadi anggota BRICS.
"Jadi pertama, tambahan (tarif impor AS 10 persen) itu tidak ada. Yang kedua, waktunya adalah kita sebut pause. Jadi penundaan, penerapan untuk menyelesaikan perundingan yang sudah ada," kata Airlangga di Brussel, Belgia, yang dikutip dari akun Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (13/7).
Lebih lanjut, Airlangga menyebut bahwa hal-hal tersebut menjadi bagian dari hasil pertemuannya dengan Menteri Perdagangan AS, Howard Lutnick dan Perwakilan Dagang Amerika Serikat, Jamieson Greer pada Rabu (9/7).
Tak hanya itu, dalam pertemuan juga memastikan bahwa seluruh usulan yang dibawa Indonesia, kata Airlangga, telah disetujui untuk masuk ke proses lanjutan.
"Jadi kemarin dalam pertemuan di Amerika dengan Menteri Perdagangan AS, Howard Lutnick dan Perwakilan Dagang Amerika Serikat, Jamieson Greer, itu menyempakati bahwa apa yang diusulkan oleh Indonesia berproses lanjutan," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memastikan bahwa Indonesia tetap dikenai tarif impor 32 persen. Kebijakan ini ditetapkan akan mulai berlaku mulai 1 Agustus 2025. Kepastian ini disampaikan Trump melalui surat yang ditujukan kepada Presiden Indonesia Prabowo Subianto tertanggal Senin (7/7) waktu Amerika Serikat.
“Mulai 1 Agustus 2025, kami akan mengenakan Tarif kepada Indonesia hanya sebesar 32 persen untuk semua produk Indonesia yang dikirim ke Amerika Serikat, terpisah dari Tarif Sektoral lain,” kata Trump dalam surat berkop Gedung Putih yang diunggahnya di Truth Social, dikutip Selasa (8/7).
"Barang yang dikirim ulang untuk menghindari tarif yang lebih tinggi akan dikenakan tarif yang lebih tinggi tersebut," tambahnya.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
