
Pelayanan di Jamkrindo. (Jamkrindo untuk JawaPos.com)
JawaPos.com-Perusahaan penjaminan terus memperluas akses layanan penjaminan bagi pelaku usaha. Teranyar, PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) memberikan kemudahan dan kecepatan dalam proses pengajuan penjaminan proyek. Baik dalam bentuk Kontra Bank Garansi maupun Surety Bond.
Plt Direktur Utama Jamkrindo Abdul Bari menyampaikan, dua instrumen utama tersebut kerap dibutuhkan pelaku usaha dalam mengikuti proyek-proyek strategis. Pihaknya terus melakukan transformasi dalam menjawab kebutuhan dunia usaha terhadap solusi penjaminan yang praktis, cepat, dan andal.
"Melalui Plafond Guarantee, mitra kami tidak hanya mendapatkan kepastian akses terhadap Surety Bond atau Kontra Bank Garansi, tapi juga didampingi secara aktif oleh relationship manager," ujar Abdul Bari dikutip Jumat (6/6).
Layanan tersebut, lanjut dia, menawarkan efisiensi dalam proses penerbitan penjaminan. Melalui skema ini, mitra Jamkrindo tidak perlu menyiapkan dokumen baru setiap kali melakukan pengajuan.
Cukup sekali melengkapi persyaratan administratif di awal, mitra dapat memanfaatkan fasilitas plafon yang telah disetujui untuk berbagai kebutuhan penjaminan dalam jangka waktu tertentu.
Hingga kuartal I 2025, perusahaan penjaminan di bawah Indonesia Financial Group (IFG) itu mencatatkan volume penjaminan sebesar Rp 53,21 triliun. Jamkrindo juga berkomitmen mendorong daya saing pelaku usaha, khususnya usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan kontraktor jasa, agar mampu mengikuti pengadaan proyek di berbagai sektor. Baik proyek pemerintah maupun swasta.
Biaya penjaminan juga lebih terjangkau untuk memberikan nilai tambah bagi mitra usaha. Meski demikian, calon mitra diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan lebih dulu. Antara lain dokumen legalitas perusahaan, laporan keuangan minimal dua tahun terakhir, serta riwayat kredit yang lancar.
"Jamkrindo memastikan menjalanakan layanan ini sesuai prinsip tata kelola risiko yang baik dan sesuai regulasi yang berlaku," tandas Abdul Bari.
Terpisah, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyatakan nilai aset perusahaan penjaminan sebesar Rp 47,34 triliun hingga April 2025.
"Masih terkontraksi 0,58 persen secara year-on-year (YoY)," ujar Ogi Prastomiyono.
Nilai imbal jasa penjaminan malah turun lebih dalam. Dengan mencatatkan kontraksi double digit sebesar 10,23 persen secara tahunan menjadi Rp 2,57 triliun. Sedangkan secara year-to-date (YtD) mengalami penurunan sebanyak Rp 6,11 triliun.

Prediksi Skor Korea Selatan vs Republik Ceko di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Bisa Pecahkan Rekor
Kronologi Beckham Putra Nyaris Bersitegang dengan Penonton usai Laga Indonesia vs Mozambik
Prediksi Skor Meksiko vs Afrika Selatan Grup A Piala Dunia 2026: El Tri Diunggulkan Menang di Laga Pembuka!
Timnas Afrika Selatan di Piala Dunia 2026: Daftar Lengkap Skuad, Statistik, dan Jadwal Pertandingan
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
8 Pertanyaan Pribadi yang Tidak Boleh Ditanyakan Pada Orang Lain, Tidak Peduli Seberapa Baik Mereka Mengenal Seseorang Menurut Psikolog
Harga BBM Pertamina Terbaru: Pertamax Naik Jadi Rp 16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Resmi! 9 Pemain Persebaya Surabaya Hengkang, Era Baru Bernardo Tavares Dimulai dengan Cuci Gudang
