Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 30 April 2025 | 02.37 WIB

OJK Terus Pantau Perkembangan Kebijakan Tarif Trump, Pastikan Sistem Keuangan Terjaga

ILUSTRASI.  Presiden Amerika Serikat, Donald Trump umumkan tarif impor baru ke berbagai negara (Dok. Reuters/Carlos Barria). - Image

ILUSTRASI. Presiden Amerika Serikat, Donald Trump umumkan tarif impor baru ke berbagai negara (Dok. Reuters/Carlos Barria).

JawaPos.oom - Dampak dari kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menjadi perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Mulai dari pasar modal, perbankan, hingga industri asuransi.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) semakin ketat menyaring dan mengedepankan kualitas calon emiten untuk initial public offering (IPO). Mereka ingin tetap memberikan perlindungan terhadap investor melalui penerapan prinsip keterbukaan. "Calon emiten diwajibkan untuk mengungkapkan di dalam prospektus seluruh informasi dan fakta material terkait dengan kondisi calon emiten serta risiko usaha yang akan dihadapi," ujarnya, Selasa (29/4).

Dalam pengungkapan keterbukaan informasi ini, peran lembaga dan profesi penunjang pasar modal sangat penting untuk memberikan perlindungan bagi calon investor. Mereka memastikan tidak terdapat informasi yang menyesatkan yang diungkapkan di prospektus. Saat ini OJK sedang melakukan evaluasi dan kajian secara menyeluruh atas proses IPO saham di Indonesia.

Inarno menjelaskan, proses evaluasi ini tidak hanya mencakup peraturan OJK, tetapi juga peraturan SRO yang terkait lainnya termasuk BEI. "Kami berharap nantinya, kajian ini akan dapat membuat penguatan pasar perdana dan pasar sekunder serta peningkatan kualitas dan efektivitas proses penawaran umum," terangnya.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengamini perlunya terus memantau perkembangan kebijakan tarif impor AS. Mengingat, implementasinya akan berdampak pada perdagangan global dan dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi. Ketidakpastian kebijakan global ini juga memengaruhi fluktuasi nilai tukar yang nantinya akan berpengaruh pada nilai aset dan kewajiban bank.

Dian memastikan, hingga posisi Februari 2025, industri perbankan tercatat memiliki kinerja yang baik. Tercermin dari posisi devisa neto (PDN) yang berada pada level 1,55 persen. Jauh di bawah threshold 20 persen. "Ini dapat dimaknai bahwa eksposur langsung bank terhadap risiko nilai tukar relatif kecil, sehingga pelemahan nilai tukar tidak akan banyak berpengaruh secara langsung terhadap neraca bank," kata Dian.

Dari sisi kredit valuta asing (valas), umumnya kredit yang diberikan merupakan produk atau kegiatan berbasis ekspor yang juga memiliki basis penerimaan dalam bentuk valas (naturally hedged). PDN bank juga berada dalam posisi long. Artinya, eksposur langsung bank dalam bentuk valas di sisi kredit dan surat berharga yang dimiliki justru akan meningkatkan nilai aset bank saat terjadi depresiasi rupiah.

"Sehingga berdampak pada meningkatnya profitabilitas bank," imbuh Dian.

Dibandingkan tahun sebelumnya, pertumbuhan kredit valas lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) valas. Masing-masing sebesar 16,30 persen dan 7,09 persen year-on-year (YoY). Sehingga loan to deposit (LDR) valas meningkat menjadi 81,43 persen dari 74,98 persen di Februari 2024.

Likuiditas industri perbankan juga masih ample dengan rasio liquidity coverage ratio (LCR) sebesar 210,14 persen. Selain itu, LDR mencapai sebesar 87,67 persen dengan pertumbuhan kredit secara tahunan sebesar 10,30 persen. Diimbangi dengan non performing loan (NPL) yang terjaga 2,22 persen.

Ketahanan perbankan juga tetap kuat. Tercermin dari pertumbuhan DPK sebanyak 5,75 persen. Permodalan berada di level tinggi yaitu 26,98 persen. "Ketidakpastian ekonomi global yang antara lain dipengaruhi oleh kebijakan tarif Presiden Trump serta terganggunya rantai pasok produksi secara internasional, telah memberikan tekanan tersendiri terhadap stabilitas perekonomian global. Kondisi ini turut memengaruhi persepsi investor terhadap perekonomian Indonesia, yang tercermin dalam pergerakan volatilitas nilai tukar," bebernya.

Meski demikian, kondisi ini juga menjadi momentum bagi penguatan koordinasi kebijakan untuk meningkatkan daya saing dan menjaga stabilitas makroekonomi nasional. Menyikapi kondisi ini, Dian mendorong bank untuk menerapkan manajemen risiko yang kuat. Antara lain dengan melakukan pemantauan dan evaluasi exposure portfolio secara intensif.

Selain itu, bank juga diminta melakukan stress test dengan menggunakan berbagai skenario yang mendalam. Sehingga dapat mengidentifikasi secara dini kondisi yang perlu menjadi perhatian serta menyiapkan mitigasi risiko yang tepat dan terukur. Sebagai antisipasi dampak terhadap risiko pasar, risiko kredit, dan juga risiko likuiditas.

Di samping hal tersebut, perbankan juga perlu tetap mengedepankan strategi pengembangan bisnisnya secara selektif dan prudent. Sebagaimana diketahui, pemerintahan Trump juga menunda pemberlakuan tarif dimaksud dan masih dilakukan berbagai upaya oleh banyak yurisdiksi untuk mendiskusikan hal tersebut. "Debitur yang dibiayai perbankan tidak selalu memiliki keterkaitan dengan isu ini dan masih banyak peluang yang dapat dimanfaatkan dalam perdagangan internasional saat ini," ucapnya.

Kebijakan tarif Donald Trump tentu berdampak terhadap sektor asuransi, khususnya lini usaha marine cargo. Meningkatkan volume komoditas impor dinilai mampu menjadi peluang untuk tetap tumbuh.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore