Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 8 Maret 2025 | 05.59 WIB

Prabowo Bakal Bentuk 70 Ribu Koperasi Desa Merah Putih, Wamenkop Ferry Tunjuk Koperasi Sunan Drajat di Lamongan sebagai Role Model

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono saat meninjau Koperasi Syariah Sarekat Bisnis Pesantren (KSBP) Sunan Drajat di Lamongan, Jawa Timur, Jumat (7/3). (dok. Kemenkop) - Image

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono saat meninjau Koperasi Syariah Sarekat Bisnis Pesantren (KSBP) Sunan Drajat di Lamongan, Jawa Timur, Jumat (7/3). (dok. Kemenkop)

JawaPos.com - Presiden Prabowo Subianto berencana bakal membentuk 70.000 Koperasi Desa Merah Putih. Koperasi ini dirancang sebagai solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengatasi persoalan ekonomi di pedesaan.

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono menunjuk Koperasi Syariah Sarekat Bisnis Pesantren (KSBP) Sunan Drajat di Lamongan, Jawa Timur untuk menjadi role model atau salah satu contoh pengembangan program Koperasi Desa (Kop Des) Merah Putih di seluruh Indonesia.

"Pusat perekonomiannya sudah sangat lengkap. Sudah ada gerai pertokoan, perhotelan. Bayangan saya, mirip dengan apa yang akan kita lakukan rencana Presiden Prabowo Subianto di program Koperasi Desa (Kop Des) Merah Putih," kata Ferry dalam keterangannya, Jumat (7/3).

Untuk diketahui, KSBP Sunan Drajat merupakan model koperasi yang telah diterapkan di Pondok Pesantren (Ponpes) Sunan Drajat, Lamongan, Jawa Timur (Jatim).

Lebih lanjut, Wamenkop menyebut, koperasi yang berada di Ponpes Sunan Drajat ini telah menunjukkan praktik bisnis yang efektif dan berkelanjutan, berkat pendampingan dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).

Menurut Ferry, jika nanti diterapkan kepada konsep Kop Des Merah Putih relatif mudah. Keberhasilan model ini terletak pada pendekatan bisnis yang terarah dan peran aktif pesantren.

"Untuk menyediakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang profesional dan berpengalaman di bidang manajemen bisnisnya nanti, bisa berasal dari Kementerian Pertanian, Kementerian Desa, dan Kementerian Sosial," jelas Ferry.

Dia pun membeberkan, setelah pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, pengelolaan akan diserahkan kepada manajer dan pengelola profesional yang telah melewati proses asistensi dan inkubasi bisnis.  

Hal ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan dan keberlanjutan koperasi. Wamenkop Ferry menegaskan, pembentukan koperasi hanyalah langkah awal, pengembangan kegiatan ekonomi koperasi merupakan tantangan selanjutnya.  

“Inilah yang membedakan model ini, dengan melibatkan pesantren dalam pencarian manajer profesional yang memahami aspek bisnis,” bebernya.

Untuk diketahui, pendekatan bisnis yang berorientasi profit dinilai krusial untuk keberhasilan program Koperasi Desa Merah Putih. Pasalnya, tujuan utama program tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan desa dengan memberikan akses ekonomi yang lebih baik dan melindungi masyarakat dari praktik ekonomi yang merugikan, seperti tengkulak, rentenir, dan pinjaman online.

"Dengan model koperasi berbasis pesantren ini, diharapkan desa-desa di Indonesia dapat memiliki kemandirian ekonomi yang lebih besar dan meningkatkan pendapatan masyarakat," tutup Ferry.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore