Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 3 Maret 2025 | 23.32 WIB

Kabar Baik! Pemerintah Siapkan Opsi Karyawan Korban PHK Sritex Bakal Dipekerjakan Lagi 2 Minggu ke Depan

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyebut, hal ini sejalan dengan komitmen dan langkah kurator yang akan menyewakan aset dan mesin milik PT Sritex Group kepada investor. (Youtube Setpres) - Image

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyebut, hal ini sejalan dengan komitmen dan langkah kurator yang akan menyewakan aset dan mesin milik PT Sritex Group kepada investor. (Youtube Setpres)

JawaPos.com - Pemerintah menyiapkan opsi untuk karyawan korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) PT Sri Rejeki Ismani Tbk atau Sritex untuk dipekerjakan kembali dalam 2 minggu ke depan.
 
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyebut, hal ini sejalan dengan komitmen dan langkah kurator yang akan menyewakan aset dan mesin milik PT Sritex Group kepada investor.
 
Yassierli mengapresiasi rencana tersebut, lantaran bisa memberikan ketenangan bagi para karyawan yang terkena PHK.
 
 
"Seperti yang tadi sudah disampaikan (kurator) bahwa dalam dua minggu ke depan pekerja akan dipekerjakan kembali. Hal ini tentu bisa memberikan ketenangan kepada para pekerja yang terkena PHK," kata Yassierli dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, yang dipantau secara daring, Senin (3/3).
 
Pada kesempatan yang sama, Salah Satu Tim Kurator PT Sritex Group, Nurma Sadikin menyampaikan bahwa pihaknya sudah membuka opsi untuk penyewaan alat berat.
 
Opsi ini dilakukan sebagai upaya dari kurator untuk meningkatkan harta pailit dan menjaga aset agar tidak turun nilainya. Ia mengatakan, sudah ada investor yang bersedia untuk menyewa alat-alat tersebut.
 
 
Adapun keputusannya, baru akan disampaikan kurator pada dua minggu yang akan datang. "Kami juga sudah berkomunikasi dan sudah ada juga investor yang menghubungi kurator dan kita sudah dalam proses komunikasi, yang mana dalam dua minggu ini kurator akan memutuskan siapa investor yang akan menyewa terhadap aset Sritex," ujar Nurma.
 
Pihaknya pun berharap, kehadiran investor baru yang akan menghidupkan kembali mesin-mesin milik PT Sritex Group akan kembali menyerap tenaga kerja yang telah terkena PHK.
 
"Yang mana ini akan menyerap tenaga kerja, yang mana juga ini bisa karyawan yang telah terkena PHK dapat di-hire kembali kemudian oleh penyewa yang baru," tutupnya.
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore