
Pertamina Patra Niaga berhasil meraih rating ESG BBB dari lembaga pemeringkat internasional, MSCI ESG Research LLC (MSCI), pada 14 Januari 2025. (dok. PPN)
JawaPos.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) buka suara usai sejumlah pimpinan anak usaha PT Pertamina (Persero) ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi tata kelola minyak.
Juru Bicara Kementerian BUMN Putri Violla menyampaikan hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan komunikasi dengan Pertamina terkait kasus yang menimpanya.
Itu sebabnya, Putri mengaku belum bisa memberi penjelasan lebih jauh terkait hal tersebut.
"Kementerian BUMN sejauh ini terus berkomunikasi dengan Pertamina, maaf kita belum bisa memberikan keterangan lebih jauh mengenai hal ini, kita masih berkomunikasi," kata Putri Violla di Jakarta, Selasa (25/2).
Lebih lanjut, Violla menyampaikan, sejauh ini pihaknya belum ada kordinasi dengan Kejagung. Adapun komunikasi baru dilakukan antara Kementerian BUMN dan Pertamina saja.
"Sejauh ini komunikasi yang terjalin, baru antara Kementerian BUMN dengan Pertaminanya. Jadi nanti kalau kita sudah dapatkan informasi lebih lanjut lagi, lebih jauh lagi, nanti kita akan berikan informasinya," lanjutnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina usai mengantongi alat bukti yang cukup.
”Berdasarkan alat bukti permulaan yang cukup, tim penyidik menetapkan tujuh orang tersangka,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung Abdul Qohar kepada awak media.
Dia pun merinci tujuh orang tersangka tersebut berasal dari beberapa perusahaan. Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, SDS (Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional).
Kemudian, Yoki Firnandi (Direktur Utama PT Pertamina International Shipping), serta AP (VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional). Lalu, MKAR (Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa), DW (Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim), serta GRJ (Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak).
“Setelah dilakukan pemeriksaan Kesehatan dan telah dinyatakan sehat, lalu tim penyidik melakukan penahanan terhadap para tersangka selama 20 hari ke depan," tuturnya.

Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
Sebut Sumbar 'Barbar' dan Kristen Fobia, DPP IKM Siap Laporkan Abu Janda ke Mabes Polri Selasa Besok!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
9 Mall Terbaik di Semarang, Selalu Jadi Andalan Wisatawan Saat Liburan Cari Hiburan
