
Kapolres Ngawi AKBP Sumrahadi Rahmanto menunjukkan barang bukti kasus penyelewengan tujuh ton pupuk bersubsidi di Ngawi. (Polres Ngawi/Antara)
JawaPos.com–PT Pupuk Indonesia (Persero) mendukung upaya pemberantasan yang dilakukan jajaran Polres Ngawi atas kasus penyelewengan pupuk bersubsidi.
”Pupuk Indonesia mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum yang mengungkap kasus ini. Penyelewengan pupuk bersubsidi merupakan pelanggaran serius yang dapat merugikan negara serta menghambat produktivitas petani,” ujar Senior Manager Jawa Timur-Bali Pupuk Indonesia Taufiek dalam keterangan yang diterima.
Menurut dia, komitmen dukungan pemberantasan tersebut menindaklanjuti temuan penyelewengan pupuk bersubsidi yang ditangani Polres Ngawi baru-baru ini dengan melibatkan sopir distributor pupuk. Dalam kasus tersebut, Polres Ngawi berhasil mengamankan tujuh ton pupuk bersubsidi dari wilayah Sukoharjo, Jawa Tengah yang hendak dijual dengan harga lebih mahal di daerah Ngawi.
”Kasus ini menguatkan pentingnya pengawasan ketat dalam distribusi pupuk bersubsidi guna memastikan penyaluran tetap sesuai peruntukan,” kata Taufiek.
Taufiek menjelaskan Pupuk Indonesia menerapkan sistem distribusi yang ketat guna memastikan pupuk subsidi sampai ke tangan petani yang berhak. Salah satu upaya yang terus diperkuat adalah penerapan teknologi dan digitalisasi dalam pengawasan distribusi.
Menurut dia, sistem command centre yang dimiliki Pupuk Indonesia dapat mengawasi penyaluran pupuk dilakukan mulai dari pabrik hingga ke tingkat kios. Pihaknya mengimbau seluruh distributor dan kios resmi pupuk agar tetap mematuhi aturan yang berlaku. Jika ditemukan adanya indikasi penyelewengan, pihaknya tidak akan segan untuk memberikan sanksi.
”Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan pihak berwenang dalam memastikan pupuk bersubsidi tetap disalurkan tepat sasaran. Setiap bentuk penyimpangan harus ditindak tegas agar program subsidi ini benar-benar memberikan manfaat bagi petani yang membutuhkan,” kata Taufiek.
Sebagai bentuk mitigasi risiko ke depan, kata dia, Pupuk Indonesia terus memperkuat pengawasan distribusi pupuk bersubsidi dengan berbagai langkah, termasuk peningkatan sistem pengawasan distribusi dari hulu hingga hilir.
Kemudian, sinergisitas dengan aparat penegak hukum untuk mencegah penyelewengan pupuk di tingkat lapangan, serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam rantai distribusi agar pupuk benar-benar sampai ke petani yang berhak.
”Dengan sistem yang semakin diperketat, kami memastikan bahwa penyaluran pupuk bersubsidi tetap berjalan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah. Kami tidak mentoleransi segala bentuk penyelewengan ataupun penyalahgunaan pupuk subsidi, karena pupuk ini diperuntukkan bagi petani yang benar-benar berhak,” ungkap Taufiek.
Langkah tegas tersebut, kata dia, dilakukan Pupuk Indonesia untuk melindungi hak petani sekaligus mendukung produktivitas pertanian dan ketahanan pangan nasional.

Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Hasil Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Bikin Kejutan! Tembus 13 Besar di FP2
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
12 Hotel Terbaik di Semarang dengan Fasilitas Lengkap, Nuansa Cozy dan Menenangkan untuk Quality Time Bersama Orang Tercinta
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
