
PAKET KEBIJAKAN EKONOMI: Para menteri rumpun ekonomi saat di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (16/12). (FEDRIK TARIGAN/JAWA POS)
JawaPos.com – Per 1 Januari 2025, pemerintah resmi memberlakukan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen. Seiring dengan berlakunya tarif baru itu, sejumlah stimulus ekonomi dirilis untuk mengompensasi kenaikan PPN.
Sejumlah paket stimulus itu mencakup berbagai elemen. Yakni, mulai dari masyarakat berpendapatan rendah, UMKM/wirausaha/industri, hingga masyarakat kelas menengah.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, kenaikan PPN 12 persen itu merupakan amanah UU tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Meski demikian, dia memastikan tarif baru tersebut tidak berlaku untuk barang-barang yang dibutuhkan oleh masyarakat atau bahan kebutuhan pokok penting yang perinciannya diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2020.
Sejumlah bahan pokok itu justru diberi fasilitas bebas PPN. Di antaranya, beras, daging, ikan, telur, sayur, susu, gula konsumsi, jasa pendidikan, kesehatan, angkutan umum, tenaga kerja, jasa keuangan, jasa asuransi, vaksin polio, hingga pemakaian air.
"Barang-barang yang dibutuhkan oleh masyarakat ini PPN-nya diberikan fasilitas atau 0 persen. Jadi, barang yang seperti kebutuhan pokok seluruhnya bebas PPN," ujarnya pada konferensi pers di Kemenko Perekonomian kemarin (16/12).
Kepastian kenaikan PPN 12 persen pada 1 Januari 2025, pemerintah pun memberikan "kompensasi” berupa sejumlah paket stimulus (selengkapnya lihat grafis). Untuk masyarakat berpendapatan rendah, ada tiga stimulus yang meluncur. Pertama, insentif pajak ditanggung pemerintah (DTP) sebesar 1 persen terhadap tiga barang pokok penting. Yakni, minyak kita, tepung terigu, dan gula industri.
Kedua, pemerintah memberikan bantuan pangan atau beras sebesar 10 kilogram (kg) per bulan selama dua bulan. Bantuan tersebut bakal diberikan kepada 16 juta penerima yang masuk dalam daftar keluarga penerima manfaat (KPM).
Ketiga, pemerintah memberikan insentif berupa diskon tarif listrik untuk masyarakat dengan listrik terpasang di bawah 2.200 volt ampere (VA). ’’Diberikan biaya diskon sebanyak 50 persen untuk dua bulan,’’ katanya.
Paket stimulus ekonomi untuk kompensasi kenaikan tarif PPN. (Grafis: Herlambang/Jawa Pos)
Selain itu, ada PPN DTP properti dan otomotif untuk kelas menengah. Yakni, pembelian rumah hingga Rp 5 miliar serta pembelian mobil listrik dan hybrid.
Berlaku bagi Barang Mewah
Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menambahkan bahwa adanya stimulus paket kebijakan ekonomi itu telah memotret kondisi berbagai elemen masyarakat. Pemerintah disebutnya tetap menjalankan prinsip keadilan dalam penerapan kebijakan tersebut.
Ani –sapaan akrab Menkeu– menyebutkan, kenaikan PPN 12 persen dikenakan pada sejumlah barang mewah. Barang-barang itu notabene dikonsumsi masyarakat kelas atas.
Bendahara negara menyebutkan, kebijakan pengenaan PPN pada sejumlah barang mewah itu disebabkan barang-barang tersebut banyak dikonsumsi oleh mayoritas kelompok paling kaya. Data Kemenkeu mencatat, masyarakat desil 9 dan 10 menikmati pembebasan PPN sekitar Rp 41,1 triliun. Sedangkan, masyarakat kelompok bawah hanya sedikit menikmati pembebasan PPN.
Barang-barang tersebut, antara lain, kelompok makanan berharga premium, layanan rumah sakit kelas VIP, dan pendidikan berstandar internasional yang berbayar mahal. "Kita juga perlu untuk sedikit memperbaiki agar dalam hal ini asas gotong royong dan keadilan tetap terjaga, yaitu kelompok yang masuk dalam golongan yang dikonsumsi oleh desil 10, yaitu desil paling kaya. Desil 9–10 kita akan berlakukan pengenaan PPN-nya,” katanya.

Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Hasil Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Bikin Kejutan! Tembus 13 Besar di FP2
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
12 Hotel Terbaik di Semarang dengan Fasilitas Lengkap, Nuansa Cozy dan Menenangkan untuk Quality Time Bersama Orang Tercinta
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
