PKSUPI siap membantu Kemenparekraf sosialisasikan program sertifikasi usaha pariwisata. (Istimewa)
JawaPos.com–Perkumpulan Kegiatan Sertifikasi Usaha Pariwisata Indonesia (PKSUPI) siap membantu pemerintah mendorong pengusaha bidang pariwisata melaksanakan kewajiban sertifikasi.
Saat ini jumlah usaha pariwisata yang sudah disertifikasi masih di bawah 3 persen, padahal berdasar Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Permenparekraf) Nomor 4 Tahun 2021, usaha pariwisata berisiko menengah dan tinggi wajib disertifikasi.
Ketua Umum PKSUPI Herliana Dewi prihatin karena belum banyak pengusaha pariwisata yang memahami pentingnya dilakukan sertifikasi. Padahal banyak manfaatnya. Bukan hanya memastikan dan mengonfirmasi ditaatinya persyaratan peraturan perundang undangan terkait, namun dengan disertifikasi pengusaha mendapat banyak keuntungan.
”Antara lain adalah memastikan apakah risiko terkait telah dikelola dan dikendalikan dengan baik, mengidentifikasikan peluang penghematan sumber daya dan biaya, perbaikan, dan peningkatan kinerja. Kami siap membantu Kemenparekraf untuk menyosialisasikan program sertifikasi ini,” kata Ketua Umum PKSUPI Herliana Dewi, Senin (15/7).
Herliana yang baru terpilih kembali menjadi Ketua Umum dalam Musyawarah Nasional (Munas) PKSUPI pertama di Jogjakarta pada 12 Juli itu menambahkan, sertifikasi dapat memberikan keyakinan kepada para stakeholder bahwa sebuah usaha pariwisata telah menerapkan keamanan, kesehatan, dan juga pelestarian fungsi lingkungan hidup.
Saat ini, lanjut dia, ada 34 lembaga sertifikasi usaha pariwisata yang mendapatkan akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional dan menjadi anggota PKSUPI. Hanya yang terakreditasi yang bisa melakukan sertifikasi. Paling banyak adalah lembaga sertifikasi usaha bidang hotel.
”PKSUPI didirikan pada 2017 di Solo. Anggotanya berada di berbagai wilayah Indonesia. Organisasi ini merupakan wadah untuk melakukan komunikasi antar lembaga sertifikasi pariwisata, pemerintah, dan masyarakat,” terang Herliana Dewi.
Dia menjelaskan, PKSUPI melakukan pelatihan dan sosialisasi meningkatkan sumber daya manusia di lembaga sertifikasi pariwisata dan mendorong berjalannya usaha sertifikasi bidang usaha pariwisata.
”PKSUPI merupakan salah satu partner utama Kemenparekraf, karena di organisasi ini lah lembaga-lembaga sertifikasi pariwisata berkumpul. Mereka merupakan perpanjangan tangan pemerintah yang membantu dalam hal melakukan sertifikasi,” ujar Herliana Dewi.
Direktur Standardisasi dan Sertifikasi Usaha Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf Hanifah berharap bisa menambah jumlah usaha pariwisata yang tersertifikasi. PKSUPI selama ini menjadi partner pemerintah karena mereka yang terjun langsung di lapangan.
”Dengan tidak dilakukannya kewajiban sertifikasi, usaha pariwisata dengan kategori risiko usaha menengah dan tinggi akan mendapatkan teguran melalui Online Single Submission (OSS). Selanjutnya, sanksi terberat jika tetap tidak mematuhi adalah pembekuan dan pencabutan izin usaha,” tandas Hanifah.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
