
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat ditemui usai kegiatan Kampanye Simpatik Perpajakan Spectaxcular 2024 di Plaza Tenggara Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (14/7). (ANTARA/Imamatul Silfia)
JawaPos.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan tugas berat yang harus diemban oleh para pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Ia menilai mengurus pajak bukanlah pekerjaan yang kaleng-kaleng dan cenderung menimbulkan beban.
Hal itu makin berat, karena harus berhadapan dengan opini publik dan tidak ada orang yang senang dimintai untuk membayar pajak. Padahal, mengurus pajak termasuk tugas konstitusi yang dijamin negara.
"Saya tahu pekerjaan Anda tidak mudah, bukan pekerjaan kaleng-kaleng istilahnya. Pekerjaan ini memberikan sebuah tanggung jawab yang luar biasa besar dan juga menimbulkan beban yang sangat-sangat besar," kata Sri Mulyani dalam sambutannya di acara Spectaxcular, di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (14/7).
"Belum persepsi dan opini publik kepada kita. Tidak ada orang, siapapun, yang senang dipajaki, tidak ada. Tapi ini adalah tugas konstitusi dan tugas negara," sambungnya.
Lebih lanjut, Menkeu menegaskan bahwa tugas yang sedang dihadapi oleh pegawainya ini adalah tugas yang luar biasa. Apalagi, kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia, manfaat pajak akan kembali dirasakan oleh masyarakat.
"Jadi Anda melakukan sebuah tugas yang luar biasa. Tugas negara amanat konstitusi yang tidak menyenangkan publik tapi manfaatnya luar biasa untuk masyarakat publik dan perekonomian. Itu tugas yang tidak mudah," ujarnya.
Sementara itu, Kemenkeu mencatat realisasi penerimaan pajak hingga Mei 2024 mencapai Rp 760,38 triliun atau 38,23 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.
Kinerja pajak di Mei 2024 terbilang mengalami perlambatan bila dibandingkan dengan kinerja pada bulan April yang mencapai 31,38 persen atau mencapai Rp 624,19 triliun yang mana angka itu naik signifikan dari sebelumnya 19,81 persen pada Maret.
Meski begitu, setoran pajak RI mengalami perlambatan dari periode yang sama di 2023. Pada Mei 2023, penerimaan pajak RI mencapai Rp 830,29 triliun atau 48,33 persen dari targetnya.
Adapun yang menjadi sorotan, perlambatan ini dipicu oleh Pajak Penghasilan (PPh) Migas yang tercatat Rp 29,31 triliun. Angka tersebut turun hingga 20,64 persen yang disebabkan oleh penurunan lifting migas.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
