
Ilustrasi Gedung Bank Indonesia (BI) (Antara)
JawaPos.com - Bank Indonesia (BI) meluncurkan instrumen operasi moneter Term Deposit Valuta Asing Devisa Hasil Ekspor (TD Valas DHE) yang berlaku efektif pada 1 Maret 2023 untuk mendorong eksportir menyimpang DHE di dalam negeri.
"Instrumen ini bertujuan untuk mendorong serapan DHE guna mendukung stabilitas nilai tukar rupiah dan memperkuat perekonomian domestik," kata Direktur Departemen Komunikasi BI Fadjar Majardi dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis.
Instrumen TD Valas DHE memfasilitasi penempatan DHE oleh eksportir di Bank Indonesia melalui bank yang ditunjuk (appointed bank) sesuai dengan mekanisme pasar.
"Eksportir dapat menempatkan dana dari rekening khusus DHE melalui bank yang ditunjuk kepada Bank Indonesia," tutur Fadjar.
Per 1 Maret 2023, untuk tahap awal, terdapat 20 bank yang ditunjuk yang dapat menempatkan dana nasabah eksportir DHE melalui TD Valas DHE di Bank Indonesia.
Penempatan pada instrumen tersebut memberikan beberapa kelebihan, yakni suku bunga valas yang kompetitif memperhatikan tiering nominal dan tenor, dan pengecualian dana dari komponen dana pihak ketiga (DPK) untuk perhitungan giro wajib minimum (GWM) dan rasio intermediasi makroprudensial (RIM).
Fadjar menuturkan keunggulan lain dari instrumen itu yaitu adanya agent fee/spread kepada bank dengan memperhatikan tenor TD Valas DHE.
Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 24/18/PBI/2022 tentang Perubahan Kedua atas PBI Nomor 21/14/PBI/2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor, yang merupakan bagian dari implementasi hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI bulan Desember 2022.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
