Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 15 Februari 2023 | 15.01 WIB

Produk Mamin IKM Sulit Tembus Ekspor Terhambat Standar Keamanan Pangan

TAK TERPENGARUH: Lalu lintas pengiriman barang di Terminal Teluk Lamong Sabtu (16/5). (Riana Setiawan/Jawa Pos) - Image

TAK TERPENGARUH: Lalu lintas pengiriman barang di Terminal Teluk Lamong Sabtu (16/5). (Riana Setiawan/Jawa Pos)

JawaPos.com – Standar keamanan, mutu, dan gizi di setiap rantai produksi menjadi kendala pelaku industri kecil dan menengah (IKM) pangan. Pengusaha IKM sulit memenuhinya sehingga tidak bisa melakukan ekspansi pasar. Khususnya ekspor.

”Karena itu, kami memfasilitasi pendampingan penerapan dan sertifikasi hazard analysis and critical control points (HACCP) bagi IKM pangan agar dapat memenuhi salah satu persyaratan ekspor,” ujar Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita kemarin (14/2).

Reni menilai, banyak IKM pangan yang belum memenuhi persyaratan standar sanitasi produksi di seluruh kegiatan rantai produksi. Baik berupa good manufacturing practices (GMP), cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB), maupun HACCP yang merupakan standar internasional untuk sistem keamanan pangan.

”Hal tersebut terlihat dari bangunan dan sarana produksi yang kurang menunjang, sanitasi dan higienitas karyawan, serta mesin peralatan yang belum memenuhi syarat. Selain itu, pengawasan proses produksi yang kurang baik. Juga, spesifikasi produk akhir yang tidak konsisten,” paparnya.

Padahal, sebagai salah satu kebutuhan pokok manusia, keamanan pangan menjadi persyaratan wajib bagi produsen. ”IKM pangan yang meliputi produsen makanan dan minuman (mamin) memiliki porsi paling besar pada jumlah sektor IKM secara keseluruhan, yaitu sebanyak 1,68 juta unit usaha atau 38,72 persen dari total unit usaha,” jelasnya.

Reni mengungkapkan, sepanjang 2022, Ditjen IKMA Kemenperin telah memfasilitasi 18 IKM di kabupaten/kota untuk mengikuti pendampingan keamanan makanan, persiapan dan penerapan standar higienitas, serta produksi bersih sesuai dengan syarat HACCP. Selain itu, terdapat 11 IKM yang mendapat fasilitas HACCP untuk produk minuman.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang mendukung langkah pemerintah untuk mendorong pelaku usaha dan industri di level kecil dan menengah. Menurut Sarman, produk-produk domestik bakal menjadi tuan rumah di negeri sendiri.

Sarman mengakui, terdapat beberapa kendala yang masih dialami IKM seperti standardisasi, pembiayaan, hingga akses pasar serta bahan baku. Karena itu, peran pemerintah dalam pembinaan dan pemberdayaan harus dijalankan. Misalnya, pemenuhan standar.(agf/c14/dio)

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore