
Photo
JawaPos.com - PT Pertamina (Persero) kembali memperluas uji coba subsidi tepat Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya untuk pembelian Solar subsidi menggunakan QR Code. Ini dilakukan agar BBM subsidi bisa lebih tepat sasaran.
Melansir laman resmi MyPertamina.id, uji coba ini akan dilakukan secara bertahap di seluruh wilayah Indonesia. Per 26 Januari 2023, ada 60 wilayah baru yang diberlakukan uji coba ini.
Pertamina mengumumkan, selama masa uji coba kendaraan yang belum memiliki QR code hanya boleh mengisi dengan pembelian maksimal 20 liter/hari. Adapun QR Code bisa diperoleh dengan mendaftarkan diri melalui aplikasi Subsidi Tepat MyPertamina.
"Pembelian solar subsidi wajib menggunakan QR Code. Belum terdaftar maksimal (hanya dapat) 20 liter per hari," bunyi pengumuman di situs MyPertamina, Jumat (27/1).
Untuk diketahui, pembelian Solar bersubsidi dengan QR code bertujuan agar penyaluran lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kuota harian. Hal tersebut sesuai ketentuan dalam Surat Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) No. 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020.
Merujuk aturan tersebut, setiap kendaraan memiliki ketentuan kuota harian, yakni: maksimal 60 liter per hari untuk kendaraan pribadi roda empat.
Maksimal 80 liter per hari untuk kendaraan umum angkutan orang atau barang roda empat dan maksimal 200 liter per hari untuk kendaraan umum angkutan orang atau barang roda enam atau lebih.
Adapun bagi masyarakat yang belum mendaftarkan diri dalam Subsidi Tepat MyPertamina, maka pembelian Solar dibatasi maksimal 20 liter per hari.
Berikut daftar wilayah uji coba beli solar subsidi dengan QR Code mulai 26 Januari 2023:
Banten
1. Kabupaten Serang
2. Kota Cilegon
3. Kota Serang
DKI Jakarta
4. Kota Jakarta Barat
5. Kota Jakarta Pusat
6. Kota Jakarta Selatan
7. Kota Jakarta Timur
8. Kota Jakarta Utara
Jawa Barat
9. Kabupaten Bekasi
10. Kabupaten Bogor
11. Kabupaten Cianjur
12. Kabupaten Cirebon
13. Kabupaten Garut
14. Kabupaten Indramayu
15. Kabupaten Karawang
16. Kabupaten Purwakarta
17. Kabupaten Subang
18. Kabupaten Sukabumi
19. Kabupaten Tasikmalaya
20. Kota Bekasi
21. Kota Bogor
22. Kota Cimahi
23. Kota Depok
24. Kota Sukabumi
25. Kota Tasikmalaya
DI Jogjakarta
26. Kabupaten Bantul
27. Kabupaten Kulon Progo
28. Kota Yogyakarta
Jawa Tengah
29. Kabupaten Batang
30. Kabupaten Brebes
31. Kabupaten Demak
32. Kabupaten Karanganyar
33. Kabupaten Magelang
34. Kabupaten Pati
35. Kabupaten Pemalang
36. Kabupaten Semarang
37. Kabupaten Tegal
38. Kabupaten Wonosobo
39. Kota Semarang
40. Kota Surakarta
41. Kota Tegal
Bali
42. Kabupaten Badung
43. Kabupaten Bangli
44. Kabupaten Gianyar
45. Kabupaten Tabanan
46. Kota Denpasar
Jawa Timur
47. Kabupaten Banyuwangi
48. Kabupaten Bojonegoro
49. Kabupaten Jombang
50. Kabupaten Lamongan
51. Kabupaten Madiun
52. Kabupaten Malang
53. Kabupaten Pacitan
54. Kabupaten Ponorogo
55. Kabupaten Sidoarjo
56. Kabupaten Situbondo
57. Kabupaten Tuban
58. Kabupaten Batu
59. Kabupaten Malang
60. Kota Surabaya

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
