
Penyegelan SPBU 54.681.11 di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Kebonsari, Jember. (Zumrotun Solichah/Antara)
JawaPos.com–Polres Jember menyegel SPBU yang berada di Jalan Teuku Umar tersebut karena diduga melakukan penyimpangan penyaluran BBM bersubsidi jenis solar pada Sabtu (14/3). Dugaan penyalahgunaan itu terungkap setelah BPH Migas melakukan sosialisasi mengenai penerbitan surat rekomendasi bagi konsumen pengguna di Kabupaten Jember.
Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Wahyudi Anas mengatakan, Pertamina Patra Niaga akan mengalihkan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di SPBU 54.681.11 di Jalan Teuku Umar, Kabupaten Jember. Hal itu agar stok BBM tetap terjaga menjelang Lebaran 2026.
”Selama proses penanganan oleh aparat penegak hukum berjalan, kami memastikan pasokan BBM di wilayah sekitar tetap terjaga, terutama menjelang Lebaran,” kata Wahyudi seperti dilansir dari Antara di Kabupaten Jember, Minggu (15/3).
Menurut dia, alokasi pasokan dari SPBU yang disegel akan dialihkan ke SPBU terdekat agar masyarakat tetap memperoleh BBM tanpa hambatan dan kebutuhan bahan bakar kendaraan masyarakat tercukupi dengan aman. Masyarakat tidak perlu panik dan tetap dapat membeli BBM subsidi sesuai kebutuhan yang difasilitasi SPBU sekitar tersebut.
Di SPBU 54.681.11 yang disegel itu rata-rata pengiriman delivery order 16.000 liter, tapi thruput (jumlah BBM yang dialirkan) untuk penjualan mencapai 22.000 liter per hari. Transaksi didominasi surat rekomendasi atas nama sektor konsumen pengguna.
”Polres Jember melakukan penyelidikan lebih lanjut atas dugaan pembelian BBM subsidi dan kejanggalan proses transaksi yang tidak sesuai dengan tata kelola regulasi yang telah ditetapkan. CCTV SPBU juga nonaktif pada malam hari,” terang Wahyudi Anas.
Dia menjelaskan, BPH Migas bersama Pertamina Patra Niaga juga akan melakukan verifikasi catatan penjualan SPBU tersebut untuk melakukan pendalaman potensi penyalahgunaan.
”Kami mengimbau kepada seluruh SPBU untuk mengutamakan pelayanan kepada masyarakat sesuai regulasi agar subsidi negara dinikmati oleh masyarakat yang berhak, sehingga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tandas Wahyudi Anas.
Wahyudi menambahkan, BPH Migas, Pertamina Patra Niaga, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum akan terus berkoordinasi agar pembelian BBM subsidi negara yang menggunakan surat rekomendasi bagi konsumen pengguna dilaksanakan sesuai regulasi.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
