
Penyegelan SPBU 54.681.11 di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Kebonsari, Jember. (Zumrotun Solichah/Antara)
JawaPos.com–Polres Jember menyegel SPBU yang berada di Jalan Teuku Umar tersebut karena diduga melakukan penyimpangan penyaluran BBM bersubsidi jenis solar pada Sabtu (14/3). Dugaan penyalahgunaan itu terungkap setelah BPH Migas melakukan sosialisasi mengenai penerbitan surat rekomendasi bagi konsumen pengguna di Kabupaten Jember.
Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Wahyudi Anas mengatakan, Pertamina Patra Niaga akan mengalihkan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di SPBU 54.681.11 di Jalan Teuku Umar, Kabupaten Jember. Hal itu agar stok BBM tetap terjaga menjelang Lebaran 2026.
”Selama proses penanganan oleh aparat penegak hukum berjalan, kami memastikan pasokan BBM di wilayah sekitar tetap terjaga, terutama menjelang Lebaran,” kata Wahyudi seperti dilansir dari Antara di Kabupaten Jember, Minggu (15/3).
Menurut dia, alokasi pasokan dari SPBU yang disegel akan dialihkan ke SPBU terdekat agar masyarakat tetap memperoleh BBM tanpa hambatan dan kebutuhan bahan bakar kendaraan masyarakat tercukupi dengan aman. Masyarakat tidak perlu panik dan tetap dapat membeli BBM subsidi sesuai kebutuhan yang difasilitasi SPBU sekitar tersebut.
Di SPBU 54.681.11 yang disegel itu rata-rata pengiriman delivery order 16.000 liter, tapi thruput (jumlah BBM yang dialirkan) untuk penjualan mencapai 22.000 liter per hari. Transaksi didominasi surat rekomendasi atas nama sektor konsumen pengguna.
”Polres Jember melakukan penyelidikan lebih lanjut atas dugaan pembelian BBM subsidi dan kejanggalan proses transaksi yang tidak sesuai dengan tata kelola regulasi yang telah ditetapkan. CCTV SPBU juga nonaktif pada malam hari,” terang Wahyudi Anas.
Dia menjelaskan, BPH Migas bersama Pertamina Patra Niaga juga akan melakukan verifikasi catatan penjualan SPBU tersebut untuk melakukan pendalaman potensi penyalahgunaan.
”Kami mengimbau kepada seluruh SPBU untuk mengutamakan pelayanan kepada masyarakat sesuai regulasi agar subsidi negara dinikmati oleh masyarakat yang berhak, sehingga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tandas Wahyudi Anas.
Wahyudi menambahkan, BPH Migas, Pertamina Patra Niaga, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum akan terus berkoordinasi agar pembelian BBM subsidi negara yang menggunakan surat rekomendasi bagi konsumen pengguna dilaksanakan sesuai regulasi.

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Mesir vs Iran di Piala Dunia 2026: The Pharaohs Selangkah Lagi ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Tanjung Verde vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: Misi Blue Sharks Pulangkan Green Falcons
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Selandia Baru vs Belgia di Piala Dunia 2026: Pembuktian Romelu Lukaku Belum Habis!
Prediksi Skor Uruguay vs Spanyol di Piala Dunia 2026: La Roja Tak Ingin Tersandung, La Celeste Wajib Menang
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Ekuador vs Jerman di Piala Dunia 2026: Der Panzer Kejar Rekor Sempurna di Fase Grup
