Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 31 Januari 2024 | 00.49 WIB

Jokowi Resmi Naikkan Gaji PNS Sebesar 8 Persen, Segini Besarannya

Ilustrasi PNS (Dok. JawaPos.com)

JawaPos.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menaikkan gaji PNS tahun 2024 sebesar 8 persen. Kenaikan gaji ini berlaku untuk PNS di Pusat dan Daerah, termasuk TNI dan Polri.
 
Hal ini ditandai dengan telah diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).
 
Dalam aturan ini, gaji terendah PNS pada golongan I ditetapkan sebesar Rp 1.685.700-Rp2.522.600. Angka ini meningkat dibandingkan sebelumnya yang ditetapkan sebesar Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800.
 
 
Adapun gaji tertinggi PNS diperoleh mereka yang termasuk dalam Golongan IV E sebesar Rp 6.373.200. Angka tersebut meningkat dibandingkan sebelumnya yang hanya Rp 5.901.200.
 
Sebelumnya, kenaikan gaji PNS ini diumumkan Presiden Jokowi pada tahun lalu saat menyampaikan Pidato Pengantar RAPBN 2024 dan Nota Keuangannya di Gedung DPR RI Jakarta, Rabu (16/8/2023).
 
"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/TNI/Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12 persen," kata Jokowi.
 
Lebih lengkap, segini besaran gaji PNS terbaru pada tahun 2024:
 
 
Golongan I
 
- Golongan Ia: Rp 1.685.700-Rp2.522.600
 
- Golongan Ib: Rp 1.840.800-Rp2.670.700
 
- Golongan Ic: Rp 1.918.700-Rp2.783.700
 
- Golongan Id: Rp 1.999.900-Rp2.901.400
 
Golongan II
 
- Golongan IIa: Rp 2.184.000-Rp3.643.400
 
- Golongan IIb: Rp 2.385.000-Rp3.797.500
 
- Golongan IIc: Rp 2.485.900-Rp3.958.200
 
- Golongan IId: Rp 2.591.100-Rp4.125.600
 
Golongan III
 
- Golongan IIIa: Rp 2.785.700-Rp4.575.200
 
- Golongan IIIb: Rp 2.903.600-Rp4.768.800
 
- Golongan IIIc: Rp 3.026.400-Rp4.970.500
 
- Golongan IIId: Rp 3.154.400-Rp5.180.700
 
Golongan IV
 
- Golongan IVa: Rp 3.287.800-Rp5.399.900
 
- Golongan IVb: Rp 3.426.900-Rp5.628.300
 
- Golongan IVc: Rp 3.571.900 -Rp5.866.400
 
- Golongan IVd: Rp 3.723.000-Rp6.114.500
 
- Golongan IVe: Rp 3.880.400-Rp6.373.200

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore