Logo JawaPos
Author avatar - Image
18 Februari 2022, 13.33 WIB

Insinerator Modern, Teknologi Terbaru Pengolahan Limbah B3 ala PPLI

TAMPAK DEPAN: Kawasan Insinerator pengolahan limbah B3 PT PPLI. (PPLI for JawaPos.com) - Image

TAMPAK DEPAN: Kawasan Insinerator pengolahan limbah B3 PT PPLI. (PPLI for JawaPos.com)

JawaPos.com - Lokasinya tidak begitu jauh dari permukiman, tapi masih bisa diakses dari jalan utama. Tepatnya di Desa Nambo, Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Tempat itu merupakan lokasi pengolahan terhadap limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) milik PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI).

Arealnya begitu luas. Yakni, 60 hektare. Kawasan seluas itu terbagi dua. Sekitar 30 persen dari luar digunakan untuk administrasi dan 70 persen untuk pengolahan atau operasional.

Secara kasat mata dari depan, seakan tidak seperti lokasi pengolahan limbah. Situasinya begitu tenang. Hanya terlihat aparat sekuriti. Setiap orang yang melintas ke lokasi itu mendapat pengawasan tinggi dari sekuriti.

Apalagi ini di tengah-tengah kondisi pandemi. Para karyawan dan tamu yang masuk harus melakukan pengecekan suhu. Lebih penting lagi sudah divaksinasi yang dibuktikan dengan scan PeduliLindungi.

Kawasan administrasi dan operasional lokasinya terpisah. Bagian administrasi berada di bagian depan dekat pintu masuk. Areal operasional di bagian belakang. Kapasitas pengolahan di PT PPLI ini bisa mencapai 800 ton per hari.
Mengakses lokasi operasional pengolahan, setiap orang yang masuk atributnya dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD). Maklum, di dalam itu semua limbah B3 diolah. Maka dari itu, setiap orang yang beraktivitas di tempat ini harus mendapat perlindungan ekstra dengan APD. Supaya ketika keluar mereka tetap steril alias tidak terkontaminasi B3.

Pengolahan limbah B3 di PT PPLI ini sudah beroperasi sejak 1994 silam. Cara kerja begitu apik sehingga limbah-limbah yang diolah di sana tidak terkontaminasi terhadap lingkungan sekitar. "Tidak hanya itu, dari proses pengangkutan pun sudah kemas begitu rapi dan aman," Depo Manager PPLI Welly Sitorus kepada JawaPos.com.

Welly Sitorus menjelaskan, setiap industri yang akan mengolah limbahnya ke PPLI, mereka harus mengirim sampelnya dahulu. Tujuannya, untuk karakterisasi sifat dari limbah agar bisa disesuaikan dalam pengolahannya.
Kemudian limbah itu diangkut dengan truk dan kereta api. Pengemasan, pelabelan, dan pengamanan kontainer dilakukan sesuai dengan prosedur hukum di Indonesia. Hal itu untuk memastikan limbah tersebut terjaga sampai di penampungan PPLI.

“Harus dipastikan (kendaraan) dalam kondisi prima, laik jalan, dan tersedia spill kit dalam truk. Sebelum mulai pengangkutan PPLI terlebih dulu melakukan journey management plan. Salah satunya untuk men-survei jalur yang dilalui," ujar Welly Sitorus.

Kini PPLI memiliki fasilitas terbaru, yaitu insinerator modern dengan kapasitas 50 ton limbah per hari. Insinerator modern ini baru saja diresmikan pada 25 Januari lalu. Insinerator itu dilengkapi teknologi canggih sehingga dapat meningkatkan kinerja perseroan.

Presiden Direktur PPLI Yoshiaki Chida mengatakan, insinerator itu menambah optimisme perusahaan dalam pengabdian mengolah limbah B3 di Tanah air. Insinerator dengan sistem kerja pembakaran itu diyakini merupakan cara terbaik dalam mengolah limbah dan mengurangi dampak buruk limbah tersebut.

"Insinerator merupakan teknologi yang membakar limbah pada suhu tinggi, secara signifikan mengurangi jumlah limbah," ungkap Yoshiaki Chida di Bogor.

Photo

PERESMIAN: Peresmian Insinerator modern dengan teknologi baru PT PPLI. (PPLI for JawaPos.com)

Insinerator modern berukuran besar itu menggunakan continuous emission monitoring system (CEMS). Sistem itu untuk memantau temperatur, laju air hingga, parameter pada flue gas (gas buang). Bisa dibilang insinerator itu sebagai pengolahan limbah B3 terbesar, termodern, dan terintegrasi di Tanah Air.

"PPLI akan tetap memperkenalkan fasilitas dan teknologi termutakhir untuk perkembangan pengolahan limbah di Indonesia. Atas nama PPLI saya mohon dukungan dan kerja sama yang berkelanjutan," terangnya.

Lokasi dari insinerator ini berdekatan dengan landfill atau bukit limbah hasil residu (abu) pengolahan. Kondisi itu memudahkan pengangkutan ketika proses pembakaran selesai.Sebagai informasi, limbah dapat dikelola dengan insinerator itu merupakan limbah organik yang sifatnya dapat terbakar, seperti oil sludge, paint sludge, used rags, limbah berbahan plastik, bahan dan produk kadaluwarsa, lumpur bekas pengeboran, sludge IPAL industri, bahan kimia kadaluwarsa, dan sisa sampel dari lembaga riset.

Luas dari tempat insinerator beroperasi tidak cukup besar, tapi dilengkapi teknologi-teknologi canggih. Seperti, rapid cooling system dengan bentuk vertical stoker. Lalu juga ada CEMS (continuous emission monitoring system) untuk memantau flue gas (gas buang), ini merupakan teknologi pertama dan satu-satunya yang ada di Indonesia.
Dalam proses insinerasi, limbah dibakar pada suhu tinggi, proses pembakaran pertama 800 derajat celcius (2-6 jam) dan pembakaran kedua 850-1.000 derajat celcius (dua detik), lalu dilakukan pendinginan dengan disemprotkan air.

Sementara itu, Sekretaris Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Sayid Muhadhar mengakui bahwa insinerator milik PPLI adalah yang terbaik di Indonesia.

"Insinerator ini merupakan yang tercanggih di Indonesia dan yang terbesar di Indonesia. Saya ucapkan selamat kepada PPLI," tandasnya.

Terobosan PT PPLI dianggap Sayid Muhadhar sejalan dengan regulasi yang baru saja diterbitkan pemerintah, sebagaimana tertuang di Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pengelolaan Limbah B3.

Peraturan menteri itu mengatur banyak hal. Mulai dari tata cara dan syarat penetapan status, pengurangan limbah, penyimpanan limbah, pengumpulan limbah, pengangkutan limbah, pemanfaatan limbah, pengolahan limbah, penimbunan limbah, dumping (pembuangan) limbah, perpindahan lintas batas limbah dan permohonan serta penerbitan persetujuan teknis pengolahan limbah B3 (PLB3) dan surat kelayakan operasional limbah B3 (SLO-PLB3).

Photo

TEKNOLOGI MODERN: Insinerator pengolahan limbah B3 PT PPLI. (PPLI for JawaPos.com)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore