Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 30 November 2021 | 21.01 WIB

Omicron Muncul, Sri Mulyani: Kita Masih Menghadapi Ketidakpastian

Menteri keuangan  Sri Mulyani mengikuti rapat kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (22/9/2021). Komisi XI DPR menyetujui penyesuaian Badan Anggaran DPR atas rencana kerja dan anggaran Kementerian Keuangan 2022 sebesar - Image

Menteri keuangan Sri Mulyani mengikuti rapat kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (22/9/2021). Komisi XI DPR menyetujui penyesuaian Badan Anggaran DPR atas rencana kerja dan anggaran Kementerian Keuangan 2022 sebesar

JawaPos.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus menyoroti risiko ketidakpastian global akibat pandemi Covid-19 yang masih berlangsung. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, ketidakpastian global masih menghantui seiring dengan masih hadirnya Covid-19 varian Omicron.

Menurutnya, pada tahun 2022 mendatang, anggaran fiskal negara masih digunakan untuk mendorong pemulihan ekonomi. Sebab pemerintah mengaku masih akan menghadapi ketidakpastian dan tantangan yang sangat besar.

“Kami sangat menyadari bahwa kita masih menghadapi ketidakpastian yang paling besar, yaitu dengan Covid-19,” kata Sri Mulyani secara virtual, Selasa (30/11).

Sri Mulyani mengungkapkan, ditengah ketidakpastian, pemerintah tetap melakukan upaya terbaik untuk penanganan wabah. Diantaranya, dengan mempercepat program vaksinasi Covid-19 dan terus disiplin dalam protokol kesehatan.

Selain itu, pemerintah pun masih akan mendukung berbagai langkah penanganan pandemi baik dari sisi kesehatan maupun pemulihan ekonomi melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Pada tahun lalu, anggaran PEN terserap lebih dari 80 persen atau Rp 575 triliun dari total anggaran yang dialokasikan. Begitu juga dengan 2021.

Sri Mulyani memastikan pemerintah bakal terus mempercepat penyerapan dana PEN menjelang akhir tahun. Ia juga menambahkan, pemerintah juga tetap melakukan reformasi struktural di berbagai sektor guna mendorong pemulihan ekonomi. Ini supaya negara dapat kembali pulih dan bisa mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan.

“Penyederhanaan regulasi juga sangat relevan, khususnya di sektor industri hulu migas,” pungkasnya.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore