Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 13 Desember 2023 | 03.41 WIB

Terlihat dalam Survei Biaya Hidup 2022, Majalah dan 9 Komoditas ini Sudah Jarang bahkan Tak Lagi Dikonsumsi Masyarakat

Warga menonton tayangan televisi di kawasan Pejaten, Jakarta, Jumat (7/10/2022). Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membatalkan penghentian siaran TV analog Jabodetabek yang seharusnya dilaksanakan pada, Rabu, 5 Oktober 20 - Image

Warga menonton tayangan televisi di kawasan Pejaten, Jakarta, Jumat (7/10/2022). Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membatalkan penghentian siaran TV analog Jabodetabek yang seharusnya dilaksanakan pada, Rabu, 5 Oktober 20

JawaPos.com - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan hasil Survei Biaya Hidup (SBH) 2022, Selasa (12/12). Pelaksanaan Survei Biaya Hidup 2022 dilatarbelakangi adanya perubahan pola konsumsi masyarakat akibat perubahan teknologi, perilaku, pendapatan, selera, dan sebagainya.

"Dengan berbagai perkembangan yang ada, pola konsumsi berubah. Ada perubahan teknologi komunikasi yang berkembang pesat, sehingga smartphone tidak hanya sebagai alat komunikasi tetapi juga untuk menjalankan bisnis atau untuk mencari informasi secara digital. Sehingga pada akhirnya kebutuhan masyarakat berubah," kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini dalam Sosialisasi Hasil SBH 2022.

Alasan lain yang melatarbelakangi pelaksanaan SBH 2022 yaitu penyesuaian tahun dasar akibat shock dan krisis. Shock juga menjadi alasan yang melatarbelakangi pemutakhiran bobot perhitungan Indeks Harga Konsumen (IHK).

"Kita bisa merasakan, sejak pandemi pola konsumsi masyarakat berubah. Karena itu, bobot SBH 2018 dirasa semakin kurang relevan untuk menggambarkan konsumsi masyarakat saat ini," lanjut Pudji.

Pelaksanaan SBH 2022 juga dilatarbelakangi perkembangan jenis barang dan jasa yang luar biasa, yang bermunculan dan mencerminkan pergeseran preferensi dan prioritas masyarakat dalam mengonsumsi barang dan jasa. Terakhir yaitu adanya perubahan dinamika pasar, dengan banyak bermunculannya outlet baru dan pasar online yang menciptakan variasi dalam harga dan ketersediaan produk.

"Inilah yang jadi latar belakang dilakukan SBH 2022, tentu tidak lepas dari rekomendasi internasional bahwa pemutakhiran bobot IHK dilakukan maksimal 5 tahun, tidak boleh lebih," jelas Pudji.

Adapun output pertama dari SBH 2022 adalah mendapatkan gambaran paket komoditas (pakom). Hasilnya, ada 10 komoditas yang 'hilang' yang mengindikasikan sudah jarang atau bahkan tidak lagi dikonsumsi oleh masyarakat.

"Contohnya antena TV karena kita sudah beralih ke TV digital, sehingga tidak lagi mengonsumsi antena TV," kata Pudji. Sebagai informasi, Indonesia memang telah melakukan analogue switch-off (ASO) sejak 2022 secara bertahap.

Selain antena TV, komoditas lain yang sudah 'hilang' yakni VCD/DVD Player dan Playstation. Sekarang ini, lebih banyak orang bermain game secara online.

Majalah dan tabloid juga sudah 'hilang', terlihat di hasil SBH 2022, seiring berkembangnya media online. "Sehingga untuk konsumsi komoditas (majalah dan tabloid) ini tidak lagi signifikan di SBH 2022," imbuh Pudji.

Adapun lima komoditas lainnya yang sudah tidak tampak di SBH 2022 yakni organ/piano, genset, lampu emergency, beberapa jenis ikan asin, dan beberapa jenis ikan segar. Selain memotret 10 komoditas yang 'hilang', SBH 2022 juga menangkap ada 10 komoditas baru yang muncul.

"Misalnya yang saat ini di Jakarta, tarif LRT/MRT," kata Pudji.

Seiring dengan migrasi dari TV analog ke TV digital, konsumsi masyarakat akan receiver TV pun meningkat. Kemudian, terjadi perubahan pola konsumsi perokok menjadi mengonsumsi rokok elektrik.

"Ini tergambar di SBH 2022 adanya komoditas baru, yakni peralatan rokok elektrik dan liquid vape," jelas Pudji. Komoditas lain yang muncul di SBH 2022 antara lain masker, hand sanitizer, water heater, CCTV, dan gas bumi rumah tangga.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore