
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com
JawaPos.com - Mahkamah Konstitusi diminta menolak permohonan uji materi UU Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19. Hal ini diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam sidang yang digelar secara virtual oleh MK, Kamis (8/10).
Sri Mulyani menegaskan, terbitnya payung hukum penanganan Covid-19 di Indonesia ini sebagai bentuk negara hadir untuk melindungi masyarakatnya dari segala macam bentuk ancaman. "Baik dari aspek keselamatan jiwa karena ancaman kesehatan, keselamatan maupun kehidupan sosial dan perekonomian masyarakat," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani secara virtual, Kamis (8/10).
Sri Mulyani memastikan, penerbitan aturan penanganan Covid-19 tidak melanggar konstitusi dan sama sekali tidak merugikan hak konstitusional para pemohon. Terlebih, para pemohon tidak mempunyai kedudukan hukum atau legal standing.
"Dengan demikian, pemohon tidak dapat memenuhi 5 syarat kumulatif terkait kerugian hak dan atau kewenangan konstitusional untuk mengajukan pengujian UU oleh mahkamah," tegasnya.
Sehingga, pihaknya meminta MK menolak permohonan pengujian para pemohon seluruhnya atau setidak-tidaknya menyatakan permohonan pengujian para pemohon tidak dapat diterima.
Perlu diketahui, permohonan uji materi UU Nomor 2 Tahun 2020 mengatur tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dimohonkan oleh sejumla pihak ke MK karena bertentangan dengan konstitusi. Setidaknya ada 7 permohonan pengujian UU 2/2020 di MK. Salah satu permohonan diajukan oleh Amien Rais, Din Syamsuddin dan kawan-kawan.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=lNn3PqNwzcM&ab_channel=jawapostvofficial

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
