
Beberapa driver gojek di Surabaya dilengkapi dengan sekat pembatas antara driver dan penumpang untuk mematuhi protokol kesehatan, Jumat (26/6). (Puguh Sujiatmiko/Jawa Pos)
JawaPos.com - Gojek Indonesia mengaku siap untuk menaati Peraturan Pemerintah Pusat dan Daerah. Saat ini, pihaknya tengah menunggu Peraturan Gubernur DKI Jakarta mengenai PSBB yang mulai diterapkan pada 14 September mendatang.
“Gojek terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mendukung pencegahan penyebaran Covid-19,” kata Chief of Corporate Affairs Nila Marita dalam keterangannya kepada JawaPos.com, Kamis (10/9).
Ia menyampaikan, sejak awal Gojek telah sigap beradaptasi menyesuaikan operasionalnya mengikuti kondisi dan kebutuhan masyarakat menghadapi pandemi. Yakni dengan mewajibkan seluruh ekosistemnya termasuk mitra driver untuk selalu mengedepankan protokol Jaga Kesehatan, Kebersihan, dan Keamanan (J3K).
Dari sisi teknologi, pengaturan geofencing yang dimiliki Gojek dapat memastikan layanan tidak dapat beroperasi pada wilayah zona merah. “Kami juga melengkapi inovasi tersebut dengan berbagai inisiatif yang dapat mendukung produktifitas masyarakat dengan tetap memperhatikan prosedur pencegahan secara menyeluruh,” tuturnya.
Selain itu, pihaknya mewajibkan seluruh mitra melakukan pengecekan suhu tubuh, melakukan disinfeksi kendaraan secara rutin di Posko Aman J3K yang tersebar di wilayah DKI Jakarta dan kota-kota lain. Serta menggunakan masker di tempat umum dan saat sedang bertugas.
Penggunaan sekat pelindung yang berfungsi meminimalisasi penyebaran virus melalui droplet juga telah diimplementasikan secara bertahap kepada belasan ribu armada roda empat GoCar di 16 kota operasional utama. Fasilitas yang sama juga diterapkan secara bertahap pada armada roda dua GoRide.
“Gojek mewajibkan penumpang dan mitra driver menggunakan masker selama perjalanan. Apabila ada salah satu pihak yang tidak menggunakan masker, baik mitra driver dan penumpang berhak membatalkan pemesanan dan membuat laporan di aplikasi,” ucapnya.
Terakhir, mengoperasikan puluhan Zona Nyaman J3K termasuk di empat Stasiun Terpadu Pemprov DKI Jakarta. Di tempat ini terdapat empat jenis layanan yaitu pengukuran suhu tubuh bagi pelanggan dan mitra driver, pengelolaan antrian dengan prinsip physical distancing, penyediaan hand sanitizer, hairnet, dan distribusi masker.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=PT-4eu9Gb7c

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
