Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 8 Agustus 2020 | 00.17 WIB

Pemprov Ingin Dapat Pinjaman PEN Daerah? Cek Syaratnya di Sini

Ilustrasi Gedung Kementerian Keuangan - Image

Ilustrasi Gedung Kementerian Keuangan

JawaPos.com - Pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan, program pinjaman PEN daerah banyak peminat. Hal itu tercermin dari jumlah daerah yang mengajukan pinjaman terus bertambah.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Kemenkeu Astera Primanto Bhakti menyebut, setelah DKI Jakarta dan Jawa Barat, Provinsi Banten juga telah meminta pinjaman kepada pemerintah pusat sebesar Rp 4 triliun untuk tahun ini dan tahun depan.

"Jadi, silakan saja Pemda menyampaikan usulan. Tapi yang jelas usulannya itu sesuai dengan kebutuhan dan itu berdasarkan program berdasarkan kegiatan," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (7/8).

Astera menuturkan, pemerintah terus mendorong Pemda agar dapat manfaatkan fasilitas yang diberikan untuk mempercepat penanganan dampak Covid-19. "Ini bisa mengisi kebutuhan Pemda yang mungkin belum memiliki kapasitas untuk merelisasikan program-program tersebut," imbuhnya.

Saat ini, kata dia, terdapat tiga provinsi yang telah mendapatkan pinjaman dari PEN, termasuk provinsi Banten. Mereka adalah Pemprov DKI Jakarta senilai Rp 12,5 triliun, Pemprov Jawa Barat senilai Rp 4 triliun, dan Pemprov Banten senilai Rp 4 triliun.

Selain itu, daerah lainnya yang segera menyusul Jawa Timur dan Nusa Tenggara Timur atau NTT. Astera menambahkan, persyaratan pengajuan pinjaman sendiri ada empat.

Pertama, merupakan daerah yang terdampak pandemi Covid-19. Kedua, memiliki program atau kegiatan pemulihan ekonomi daerah yang mendukung Program PEN.

Ketiga, jumlah sisa pinjaman ditambah jumlah pinjaman yang akan ditarik tidak melebihi 75 persen dari jumlah penerimaan umum APBD tahun sebelumnya. Terakhir, memenuhi nilai rasio kemampuan keuangan daerah untuk mengembalikan pinjaman daerah paling sedikit sebesar 2,5 persen.

https://www.youtube.com/watch?v=OydaFeAA6uw

 

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore