Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 8 Juli 2020 | 21.00 WIB

Pencairan DAU 6 Daerah Masih Ditahan, ini Penjelasan Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com - Image

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

JawaPos.com - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menunda pencairan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk enam daerah. Pasalnya, daerah tersebut belum menyelesaikan penyesuaian APBD pada masa pandemi Covid-19.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut, hingga saat ini sebanyak 541 daerah yang telah menyampaikan laporan penyesuaian APBD sesuai surat keputusan bersama (SKB) antara Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan dan PMK Nomor 35 Tahun 2020.

"Ada enam daerah, 1 daerah belum lapor dan 5 daerah belum sesuai," ujarnya dalam rapat kerja bersama DPD secara virtual, Jakarta, Selasa (7/7).

Sri Mulyani memaparkan, dari 541 daerah tersebut, 536 daerah di antaranya telah memenuhi ketentuan. Adapun sanksi yang diberikan pemerintah kepada daerah yang belum menyelesaikan penyesuaian APBD adalah penundaan DAU sebesar 35 persen.

Meskipun demikian, pihaknya juga mempertimbangkan konsep penyaluran DAU tidak final. Tujuannya agar melatih daerah dalam mengelola APBD.

"DAU tidak final. Saya akan pertimbangkan, daerah harus dilatih. Waktu enggak final, APBD berhenti. Jadi akan lihat plus minus dan finalisasi dari formulasi DAU," jelasnya.

Seperti diketahui, sesuai ketentuan, terdapat tiga ketentuan yang harus dipenuhi daerah guna bisa mencairkan DAU 100 persen. Pertama, pemenuhan rasionalisasi belanja barang/jasa dan belanja modal dengan relaksasi minimal 35 persen.

Kedua, penurunan pendapatan asli daerah (PAD) yang ekstrem sebagai dampak turunnya aktivitas perekonomian. Ketiga, perkembangan pandemi Covid-19 di daerah yang perlu ditangani dengan anggaran yang memadai.

"Nanti kami sampaikan ke Presiden apakah DAU final atau agak sedikit final," tegas Sri Mulyani.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore