Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 16 Agustus 2023 | 03.54 WIB

Pemerintah Kebut SPBE Bidang Kemaritiman dan Investasi

Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (14/8/2023).

JawaPos.com – Pemerintah terus mempercepat implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di bawah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves). Rencananya, SPBE untuk layanan perizinan acara bakal jadi yang pertama.

Sebagai informasi, ada tujuh kementerian/lembaga di bawah Kemenko Marves. Yakni, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral; Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; Kementerian Perhubungan; Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan; Kementerian Kelautan dan Perikanan; Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; serta Kementerian Investasi / Badan Koordinasi Penanaman Modal.

Dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan, di Jakarta, Selasa (15/8), pembahasan difokuskan mengenai target waktu penerapan SPBE lingkup Marves. Semua pihak menyepakati agar SPBE dilaksanakan dalam waktu dekat.

Karenanya, Luhut meminta, semua kementerian dan lembaga patuh pada target-target yang telah ditentukan. Termasuk, melengkapi berbagai data dan informasi yang akan diintegrasikan pada berbagai layanan. 

”SPBE ini program yang harus betul-betul kita seriuskan. Ini arahan Bapak Presiden untuk dipercepat, semua layanan akan menjadi mudah dengan SPBE ini,” tegasnya.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, seluruh kementerian dan lembaga di bawah Kemenko Marves telah memiliki progres baik dalam penerapan SPBE. Khususnya, pada beberapa layanan yang akan mulai diterapkan dalam waktu dekat.

Dia menegaskan, bahwa digitalisasi dengan SPBE ini akan mempercepat layanan ke masyarakat. Ibaratnya, jika jalan tol fisik itu mempercepat layanan di jalanan, maka SPBE ini menjadi 'jalan tol' layanan.

”Ini satu-satunya cara untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan publik,” ungkapnya.

Layanan perizinan acara rencananya bakal jadi starting point pemberlakukan SPBE di Bidang Kemaritiman dan Investasi. Secara garis besar, nantinya, layanan perizinan dapat diakses lewat satu pintu saja. Karena, data dan layanan instansi-instansi terkait akan terintegrasi. Seperti, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kepolisian, dan lembaga terkait.

Anas menyampaikan, pihaknya nanti juga akan mengawal pemangkasan proses bisnis pada layanan perizinan acara. Sehingga, menjadi lebih ringkas dengan proses yang sederhana dan lebih cepat.

Menurutnya, percepatan penerapan SPBE ini dilakukan sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan birokrasi yang berdampak dan lincah melalui digitalisasi. Percepatan digitalisasi juga termasuk dalam fokus reformasi birokrasi tematik, yakni digitalisasi administrasi pemerintahan. 

Selain Anas, hadir pula dalam pertemuan itu secara daring Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahudin Uno; Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara Kartika Wirjoatmodjo; Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri Komjen Suntana; Direktur Utama Perum Peruri Dwina Septiani Wijaya; serta para pejabat tinggi pada tujuh kementerian dan lembaga.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore